Upaya Menjaga Ketahanan Iklim di Jakarta

Oleh:Syora Alya Eka Putri

Editor:Aditya Gagat Hanggara

23 Feb 2021

Pada Januari 2020, kualitas udara di Jakarta berada di peringkat sepuluh besar terburuk di dunia. Kala itu, indeks kualitas udara di Jakarta mencapai 183 atau tidak sehat. Ketika Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada April 2020, indeks kualitas udara berangsur membaik, yaitu turun ke level sedang. Menjelang akhir 2020, indeks kualitas udara di Jakarta terlihat semakin membaik, yakni mencapai nilai 41 pada 14 dan 15 Desember 2020. Berdasarkan data dari situs IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta menunjukkan angka 52 atau sedang pada 22 Februari 2021. 

Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Ketahanan Iklim


 

Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk menjaga lingkungan di perkotaan agar kesehatan warga juga ikut terjaga. Sebagai upaya menjaga lingkungan tersebut, ketahanan iklim dapat menjadi salah satu kiat utama. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berupaya untuk membangun ketahanan iklim yang diintegrasikan ke dalam beberapa program seperti low emission zone (LEZ) di Kota Tua Jakarta, memiliki controlled atmosphere storage (CAS), berperan dalam C40 Cities, dan melakukan uji emisi. Tapi, sebenarnya apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam program-program tersebut?




 

Membentuk Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone


 

Pada 8 Februari 2021, Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi menerapkan kawasan rendah emisi di Kota Tua, Jakarta Pusat. Selama penerapan ini berlangsung, kendaraan bermotor yang tidak memiliki stiker khusus dilarang memasuki kawasan. Hanya beberapa kendaraan yang boleh melintas seperti Transjakarta dan Kereta Api Listrik (KRL). Pejalan kaki dan pesepeda juga diizinkan memasuki kawasan LEZ. Ruas jalan yang menjadi kawasan LEZ adalah Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Kalibesar Barat, Jalan Kunir Sisi Selatan, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, dan Jalan Lada. Tujuanpenerapan kawasan rendah emisi adalah meningkatkan kualitas udara. Adapun tujuanlain penerapan kawasan LEZ ini di Kota Tua yaitu untuk penataan kawasan Kota Tua sebagai budaya kota Jakarta yang terpadu. 


 

[Zona Rendah Emisi untuk Kota Tua yang Bebas Polusi]

Climate Adaption Summit (CAS)

    Pada 25-26 Januari 2021,Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti kegiatan Climate Adaption Ssummit. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa pemimpin institusi, negara, kota, dan komunitas yang berasal lebih dari 50 negara. Climate adaptation summit memiliki tujuan supaya membangun kota yang berkelanjutan di tengah pesatnya pembangunan ekonomi. Adapun tujuan lainnya yaitu agar kota dapat memiliki ketahanan iklim. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mengembangkan ide berbasis alam sebagai upaya menjaga ketahanan iklim dunia. 

C40 Cities

    Dalam Forum C40 Cities, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk menjaga iklimyang mengacu pada Perjanjian Paris. Salah satu concern utama adalah perbaikan kualitas udara di Jakarta. Upaya yang telah dilakukan di antaranya mendukung program Clean Air Partnership, membuat kebijakan penanganan pencemaran udara melalui Peraturan Gubernur Nomor. 66 Tahun 2020tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, membuat Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, serta pengembangan fasilitas bus listrik umum dan jalur sepeda. 


 

Uji Emisi Kendaraan Bermotor

    Sebagai langkah pengendalian pencemaran udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakartamenerapkan kewajiban melakukan uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat yang telah berusia lebih dari tiga tahun. Peraturan uji emisi ini dibuat secara ketat sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Adapun sanksi yang akan diberikan berupa sanksi administrasi dan sanksi tilang. Lalu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup gencar menggelar uji emisi secara gratis di beberapa wilayah Ibu Kota. 


 

    Empat upaya menjaga ketahanan iklim telah dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu penerapan kawasan rendah emisi (LEZ), memiliki controlled atmosphere storage (CAS), mengikuti forum C40 Cities, dan menerapkan kebijakan uji emisi. Tujuan menjalankan program-program tersebut agar lingkungan terjaga, khususnya meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Yuk,, Smarticitizen ikut berpartispasi mendukung program-program menjaga ketahanan iklim di Ibu Kota! 

Artikel Smart Environment Lainnya

Jakarta punya platform baru untuk pantau kualitas udara! Dengan mengakses udara.jakarta.go.id, kamu bisa cek kualitas udara di 31 titik Jakarta.

Memiliki kawasan pesisir, Jakarta Utara menjadi lokasi NCICD. Proyek ini berguna sebagai solusi banjir dan peningkatan kualitas hidup warga.

RDF Plant Jakarta di Rorotan merupakan tempat pengelolaan sampah, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif. Yuk, intip inovasi dari Jakarta ini!

Sungai di Jakarta merupakan sumber kehidupan warga. Untuk itu, kamu perlu tahu tiga pencemar utama sungai. Baca juga cara meminimalkannya di sini.

Bertransformasi menjadi kota global, Jakarta perlu terus menjaga lingkungannya. Inilah hal-hal yang dilakukan supaya emisi karbon berkurang.

Musim hujan di Jakarta bikin lingkungan rentan terhadap banjir. Inilah yang dilakukan Pemprov DKI supaya warganya tetap aman.