Pengelolaan Sampah di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara
Apakah kamu pernah kepikiran buat “menyulap” sampah? Ternyata beberapa jenis sampah bisa berubah bentuk dan fungsinya, lo. Perubahan ini harus melewati proses yang berakhir sebagai RDF (Refuse-derived Fuel), yaitu bahan bakar alternatif. Pada 13 Mei 2024 lalu, batu pertama (groundbreaking) pembangunan RDF Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara telah diletakkan. Di situlah kelak proses RDF akan dilakukan. Kamu penasaran? Yuk, bahas bersama-sama!
RDF Plant Jakarta. Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
Pengertian RDF (Refuse-derived Fuel)
RDF (Refuse-derived Fuel) adalah hasil bahan bakar alternatif yang berasal dari sampah. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Refuse-derived Fuel pun berarti “bahan bakar yang berasal dari sampah”. Sampah-sampah itu berjenis anorganik atau sulit terurai, seperti:
- plastik;
- kertas;
- kain;
- karet; dan
- kulit.
Peletakan batu pertama (groundbreaking) RDF Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada 13 Mei 2024. Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.
Nilai bahan bakar dari RDF setara dengan batu bara muda. Bahan bakar inilah yang bisa digunakan oleh berbagai industri, seperti pabrik semen. Untuk mencapai hasil akhirnya, RDF perlu menjalani proses:
- penyaringan (screening),
- pemilahan (separating),
- pencacahan (shredding), dan
- pengeringan (drying).
Pengolahan RDF di Jakarta
Jakarta selalu memprioritaskan pengolahan sampah yang efektif, seperti RDF. Kapasitas pengolahan sampah RDF Plant Jakartamencapai 2.500 ton per hari. Nantinya, akan menghasilkan 875 ton bahan bakar alternatif ini setiap hari.
RDF Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara. Sumber: Pemprov DKI Jakarta
Apakah RDF Plant Jakarta hanya bisa mengolah sampah? Ternyata tidak. RDF Plant Jakarta akan memiliki fasilitas lain yang mulai beroperasi pada 2025. Jadi, tempat itu akan dilengkapi sarana-sarana seperti:
- pengelolaan air limbah;
- pengendali emisi; dan
- zona penyangga.
RDF Mendukung Smart Environment di Jakarta
Kira-kira, apa lagi ya kegunaan RDF? Pemprov DKI Jakarta pun ternyata bisa menjual RDF ke pabrik-pabrik semen, sebagai bahan bakar dalam proses produksi mereka. Jadi, melalui fasilitas ini, Pemprov DKI dapat menerima pemasukan tambahan pula. Hal ini mendukung upaya pelestarian lingkungan ke depannya.
Karena itu, proses RDF menjadi salah satu wujud implementasi Smart Environment, sebagai sebuah pilar kota cerdas (smart city) di Jakarta. Dengan Smart Environment, lingkungan di Jakarta bisa dikelola dengan bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutannya.
Sebagai warga smart city, kita harus selalu mengingat tentang pentingnya implementasi Smart Environment. Yuk, kita dukung terus, Smartcitizen! Penasaran tentang inovasi Smart Environment di Jakarta? Ikuti @jsclab di media sosial, ya!