Rangkuman Syarat Vaksinasi Covid-19 di Jakarta
Vaksinasi Covid-19 di Jakarta menggunakan banyak jenis vaksin. Ada beberapa jenis vaksin yang diprioritaskan untuk masyarakat dengan kondisi tertentu, seperti ibu hamil atau individu yang kondisi imunnya lemah. Tak hanya itu, beberapa strategi juga harus dijalankan supaya stok vaksin di Jakarta aman dan dapat digunakan semua orang. Oleh karena itu, setiap vaksin memiliki syarat vaksinasi yang berbeda dengan lainnya. Kalau kamu sedang mencari syarat vaksinasi Covid-19 di Jakarta, baca artikel ini ya!
Syarat Vaksinasi Terkait Kondisi Kesehatan
Smartcitizen tentu sudah hafal bahwa salah satu syarat vaksin yang paling penting adalah kondisi kesehatan yang prima. Namun, bila kamu memiliki riwayat reaksi alergi berat (anafilaksis) terhadap kandungan vaksin Covid-19, sedang sakit dan menjalani pengobatan, atau tengah mengalami gejala Covid-19, maka vaksinasi baru boleh dilakukan setelah sembuh dengan persetujuan dokter.
Sesaat sebelum divaksin, tenaga kesehatan pasti akan mengecek kondisi kesehatanmu dengan cara mengajukan beberapa pertanyaan. Sampaikan kepada tenaga kesehatan jika kamu mempunyai kondisi tertentu, seperti sedang hamil atau mengalami gangguan kekebalan tubuh. Setelah itu, tenaga kesehatan akan menentukan apakah kamu aman untuk divaksin atau tidak. Bila tenaga kesehatan tidak menganjurkan kamu untuk divaksin, jangan sedih, ya. Langkah ini harus dilakukan oleh tenaga kesehatan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan dirimu.
Syarat Vaksinasi Berdasarkan Jenis Vaksin
Vaksin Moderna dan Pfizer di Jakarta diprioritaskan bagi individu yang memiliki sistem imun lemah (immunocompromised). Bila Smartcitizen memiliki kondisi tersebut, maka kamu harus membawa surat rekomendasi dari dokter. Selain itu, sesuai strategi yang tengah diterapkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pemberian AstraZeneca dan Moderna untuk dosis pertama akan menyesuaikan stok vaksin yang tersedia di fasilitas kesehatan. Smartcitizen dapat mengunjungi laman Kuota Vaksinasi JAKI di web corona.jakarta.go.id untuk mengetahui update kuota vaksin JAKI terkini.
Sumber: Instagram Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Selanjutnya, terkait pendaftaran, warga KTP DKI Jakarta dan Non-DKI Jakarta dapat mendaftar pada hari H untuk vaksinasi di seluruh sentra vaksinasi. Syarat vaksinasi berdasarkan jenis vaksin bisa kamu simak di bawah ini.
Sinovac
Sasaran vaksinasi: 12 tahun ke atas, ibu hamil, dan individu dengan komorbid.
Jarak waktu dosis 1 dan dosis 2: 28 hari.
KTP dan domisili: KTP DKI, KTP non-DKI, domisili DKI, dan domisili non-DKI.
AstraZeneca
Sasaran vaksinasi: 18 tahun ke atas dan individu dengan komorbid terkendali.
Jarak waktu dosis 1 dan dosis 2: 12 minggu.
Syarat KTP dan domisili: KTP DKI, KTP non-DKI, domisili DKI, dan domisili non-DKI.
Moderna
Sasaran vaksinasi: individu dengan immunocompromised, 18 tahun ke atas, dan ibu hamil.
Jarak waktu dosis 1 dan dosis 2: 28 hari.
Syarat KTP dan domisili: KTP DKI, KTP non-DKI, domisili DKI, dan domisili non-DKI.
Pfizer
Sasaran vaksinasi: individu dengan immunocompromised, 12 tahun ke atas, dan ibu hamil.
Jarak waktu dosis 1 dan dosis 2: 21 hari.
Syarat KTP dan domisili: KTP DKI, KTP non-DKI, domisili DKI, dan domisili non-DKI
Jakarta menyediakan beragam akses vaksinasi Covid-19 yang bisa kamu pilih, Smartcitizen. Sebelum divaksin, pastikan kamu sudah memahami syarat vaksinasi agar seluruh proses berjalan lancar. Ingatlah untuk selalu membawa KTP dan barang tambahan seperti pulpen kalau dibutuhkan. Kamu juga tak perlu mengantre untuk mendapatkan jadwal vaksinasi, karena JAKI memfasilitasi pendaftaran vaksinasi Covid-19. Apakah kamu sudah pernah mencoba? Kalau belum, cobain sekarang dan download JAKI di Play Store dan App Store. Yuk, vaksin dulu!