Sepuluh Pertanyaan Paling Sering Diajukan tentang Vaksin Booster Kedua
Smartcitizen, vaksin booster kedua (dosis keempat) Covid-19 sudah bisa kamu dapatkan di Jakarta, loh. Vaksinasi bagi masyarakat umum ini dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan dan pos pelayanan vaksinasi Covid-19. Punya pertanyaan seputar vaksin booster kedua? Berikut ini kami rangkum beberapa pertanyaan paling sering ditanyakan beserta jawaban. Baca sampai habis, ya.Â
Seputar Vaksin Booster Kedua dan Pendaftaran Vaksinasi
Pertanyaan-pertanyaan di bawah ini mencakup topik vaksin booster dan pendaftaran vaksinasi, baik secara umum maupun melalui aplikasi JAKI.Â
- Apakah warga dengan KTP non-DKI boleh mendaftar vaksinasiÂ
booster kedua?Â
Boleh. Saat ini, pendaftaran vaksinasi melalui JAKI dibuka untuk warga yang berdomisili di dalam maupun luar Jakarta. Warga Negara Asing (WNA) juga bisa mendapatkan vaksin booster kedua dengan syarat permohonan tiket ke situs PeduliLindungi untuk melampirkan berkas paspor dan izin tinggal.Â
- Apakah pendaftaran vaksinasiÂ
booster kedua melalui JAKI gratis?Â
Ya, pendaftaran vaksinasi untuk semua dosis tidak dipungut biaya apapun.Â
- Jenis vaksinÂ
booster kedua apa saja yang tersedia di Jakarta?Â
Sejauh ini, vaksin booster kedua yang tersedia di Jakarta berjenis Pfizer dan Zifivax. Ketersediaan jenis vaksin di lokasi vaksinasi untuk pendaftaran melalui JAKI dapat kamu cek melalui lamanKuota Vaksinasi JAKI di situs Jakarta Tanggap Covid-19.
- Mengapa perlu ada vaksinasiÂ
booster kedua?Â
Seperti yang diketahui, vaksinasi booster pertama (dosis ketiga) sudah dilakukan sejak awal 2022 silam. Karena itu, efikasi vaksin booster pertama akan menurun seiring perjalanan waktu. Vaksin booster kedua akan membantu meningkatkan kembali efikasi tersebut dengan meningkatkan imunitas tubuh terhadap penyakit Covid-19. Vaksinbooster kedua juga bermanfaat untuk mengurangi risiko sakit parah, rawat inap, dan kematian akibat Covid-19.Â
Baca juga:Â Ini Manfaat Penting Vaksin Booster Kedua
- Kapan seseorang sudah boleh divaksinÂ
boosterkedua?Â
Vaksin booster kedua (dosis keempat) boleh disuntikkan setelah minimal enam bulan dari penyuntikan vaksin booster pertama (dosis ketiga).Â
- Apakah penyintas Covid-19 boleh vaksinasiÂ
booster kedua?Â
Penyintas Covid-19 baru boleh divaksin booster kedua tiga bulan setelah dirawat atau satu bulan untuk penyintas bergejala ringan.Â
- Bagaimana cara cek lokasi vaksinasiÂ
booster kedua?Â
Lokasi vaksinasi, baik booster kedua maupun dosis lain yang pendaftarannya dilakukan melalui aplikasi JAKI, dapat kamu cek melalui situs Jakarta Tanggap Covid-19. Berikut tata cara aksesnya:
- Buka situs Jakarta Tanggap Covid-19;
- Klik menu Vaksinasi;
- Lalu, pilih sub-menu Kuota Vaksinasi JAKI;
- Pada dasbor Detail Data Lokasi Vaksinasi, gunakan fitur filter Nama Lokasi Vaksinasi untuk melihat dan memilih lokasi vaksinasi yang diinginkan;
- Informasi jadwal tanggal, jam mulai, jam selesai, total kuota, sisa kuota, wilayah, kecamatan, kelurahan, jenis vaksin, dan dosis dari setiap pelaksanaan vaksinasi di lokasi tersebut akan tampil.Â
Â
Baca juga:Â Cara Gampang Mencari Lokasi Vaksinasi Booster
- Apakah bisa daftar vaksinasiÂ
booster kedua lewat JAKI jika belum mendapat tiket vaksinasi boosterkedua di PeduliLindungi, tapi sudah lewat enam bulan dari vaksinasi booster pertama?Â
Saat ini, salah satu syarat untuk mendaftar vaksinasi di JAKI adalah memilikie-ticket dari PeduliLindungi. Kalau belum memiliki e-ticket, silakan hubungi PeduliLindungi untuk memperbarui data.
Baca juga:Â Begini Cara Cek Tiket Vaksin Booster
- Bagaimana cara mengubah jadwal vaksinasi di JAKI?Â
Maaf, untuk sekarang pengubahan jadwal vaksinasi di JAKI belum bisa dilakukan. Jika ingin melakukan vaksinasi pada hari lain, silakan daftar ulang H+1 dari jadwal vaksinasi yang sudah dipilih sebelumnya, namun vaksinasinya tidak jadi dilakukan.Â
- Bagaimana jika sudah mendaftar vaksinasi di JAKI, tapi ditolak di lokasi vaksinasi atau kuota tidak tersedia?Â
Jika kamu ditolak di lokasi vaksinasi atau fasilitas kesehatan, laporkan via e-mail melalui dki@jakarta.go.iddengan mencantumkan:Â
- Nama;
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Lokasi Vaksinasi;
- Tanggal Vaksinasi
serta melampirkan:
- bukti daftar vaksinasi di JAKI; dan
- foto KTP.
Keluhan kamu akan diteruskan dan diproses oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk penjadwalan ulang di lokasi vaksinasi terdekat.
Itu dia beberapa pertanyaan paling sering ditanyakan tentang vaksinasi dan vaksin booster kedua Covid-19. Yuk, vaksinasi booster sekarang di fasilitas kesehatan atau lokasi vaksinasi terdekat! Untuk meningkatkan proteksi terhadap Covid-19, taati juga protokol kesehatan 5M dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menghindari keramaian, ya.Â
Artikel terkait:Â