Panduan Lengkap Vaksinasi Covid-19 di Jakarta
Sejak 13 Januari 2021, masyarakat umum di Jakarta sudah dapat mengikuti program vaksinasi. Saat ini, Jakarta sudah mencapai tahap vaksinasi booster kedua Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas. Program vaksinasi ini dilakukan di Jakarta untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Syaratnya adalah sudah divaksin booster pertama minimal enam bulan sebelumnya. Untuk membantu kelancaran proses vaksinasi, kamu dapat melihat panduan berikut ini.
Tata Cara Pendaftaran
Untuk mengikuti program vaksinasi, kamu dapat mendatangi fasilitas kesehatan terdekat, dengan syarat memiliki KTP seluruh Indonesia bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau tiket vaksinasi bagi Warga Negara Asing (WNA). Selanjutnya, vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat, baik puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), maupun fasilitas kesehatan terdekat lainnya.
Baca juga: Begini Alur Mengikuti Vaksinasi Booster Kedua
Mencari Lokasi Vaksinasi via Google Maps
Pencarian dan pengecekan lokasi vaksinasi kini dapat dilakukan melalui Google Maps. Untuk mengetahui lokasi vaksinasi di Jakarta, kamu hanya perlu mengetik kata kunci seperti “vaksin Covid-19”, “tempat vaksin Covid-19”, atau “lokasi vaksinasi Covid-19” pada fitur pencarian Google. Selain menampilkan titik-titik lokasi vaksinasi Covid-19, Google Maps juga menampilkan informasi pengingat, bahwa pelayanan vaksinasi di setiap RSUD atau puskesmas hanya dapat dilakukan dengan janji temu dan dibatasi untuk pasien tertentu (pasien yang sudah terdaftar). Dalam Google Maps juga ditampilkan informasi mengenai petunjuk untuk cek jadwal atau daftar vaksinasi sebelum berkunjung ke lokasi vaksinasi.
Kelompok yang Tidak Boleh Divaksinasi
Sebelum vaksinasi, ada baiknya untuk mengecek kondisimu, apakah telah sesuai dengan persyaratan. Berikut adalah beberapa kelompokyang tidak boleh divaksinasi:
- Orang yang sedang sakit;
- Orang dengan komorbid yang tidak terkontrol;
- Individu dengan riwayat penyakit autoimun;
- Penyintas Covid-19 yang belum tiga bulan pulih;
- Orang dalam pengobatan gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.
Namun, vaksinasi booster kedua saat ini baru boleh diberikan pada penerima vaksin berusia 18 tahun ke atas.
Yang Harus Disiapkan Sebelum Vaksinasi
Adapun tiga hal utama yang perlu diperhatikan sebelum vaksinasi, yaitu:
- Melakukan pendaftaran dan menjaga protokol kesehatan selama berada di lokasi vaksinasi.
- Disarankan untuk mengecek kondisi kesehatan diri. Pastikan kondisi tubuh sudah fit sebelum vaksinasi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui adakah risiko penyakit, terutama pada pasien komorbid.
- Mempelajari alur vaksinasi yang dilakukan, mulai dari pendaftaran, melakukan screening dan pemeriksaan kesehatan, melakukan vaksinasi, hingga observasi selama 30 menit.
- Siapkan dokumen asli dan fotokopi yang harus ditunjukkan di lokasi vaksinasi, yaitu: KTP seluruh Indonesia bagi WNI atau tiket vaksinasi bagi WNA.
Yang Harus Dilakukan Setelah Vaksinasi
Setelah vaksinasi, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu:
- Tetap menggunakan masker bila berada di tempat umum atau bila bertemu dengan orang lain. Selanjutnya, tetap mencuci tangan dengan sabun hingga bersih.
- Hindari berkumpul dan menimbulkan kerumunan, karena tempat keramaian memiliki risiko yang cukup tinggi terhadap penularan. Untuk menghindari tempat tersebut, tetap menjaga jarak dan membatasi acara berkumpul.
- Tetap mewaspadai gejala Covid-19, karena setelah vaksin, belum berarti kamu bebas dari virus Corona. Segera lakukan tes dan isolasi mandiri apabila melakukan kontak dengan orang yang terkena Covid-19.
[Perhatikan Hal-Hal Berikut Setelah Vaksinasi Covid-19]
Masuk syarat vaksinasi? Yuk, divaksin booster kedua sekarang juga! Untuk info selengkapnya mengenai vaksinasi dan berita tentang kasus Covid-19 dapat dilihat melalui Jakarta Tanggap Covid-19 di situs corona.jakarta.go.iddan aplikasi JAKIyang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.