08 Mei 2020

Melihat Aduan Masyarakat Selama Pandemi Lewat Angka dan Data

Oleh:Aditya Gagat Hanggara

Editor:

08 Mei 2020

Smartcitizen, masih ingat dengan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Ya, platform andalan bagi pemerintah dan warga untuk mengatasi permasalahan di ibu kota ini masih bisa kamu gunakan untuk membuat aduan selama pandemi COVID-19. Ini merupakan salah satu manfaat dari inovasi berkelanjutan yang terus digalakkan pemerintah. Jadi, meski dalam situasi sulit seperti sekarang, pemerintah tetap siap melayani laporan tentang gangguan atau masalah yang terjadi di Jakarta. Sebagai bentuk transparansi di tengah wabah, Pemprov DKI Jakarta juga membeberkan sejumlah data aduan CRM yang bisa diakses oleh publik melalui sub-menu Visualisasi Data pada situs resmi corona.jakarta.go.id. Kemudian, kamu bisa memilih dasbor Aduan Masyarakat Terkait COVID-19 untuk menjelajahi data dan angka yang tersedia. 

Membaca Tren Pelaporan 

Sesuai namanya, data dan angka yang ditampilkan dalam dasbor ini hanya yang berkaitan dengan COVID-19 dan bersumber dari database CRM Jakarta Smart City. Ini memungkinkan kita untuk melihat tren pelaporan seiring perkembangan kasus pandemi di Jakarta. Misalnya dengan grafik tren laporan per hari, kita bisa mengetahui adanya lonjakan laporan di saat penerapan pembatasan operasional transportasi pada 23 Maret 2020. Informasi seperti ini tentunya berguna banget bagi pemerintah dalam pembuatan kebijakan ke depannya.

SARS-Cov-2, virus yang menyebabkan penyakit COVID-19 pertama kali terdeteksi di Wuhan, Tiongkok, pada November 2019, dan sejak itu mulai merambah secara global. Seperti yang kita tahu, Indonesia mengumumkan dua pasien pertama yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada 2 Maret 2020 lalu. Ini pun tercermin dari akumulasi jumlah laporan di mana pengaduan terkait wabah virus korona baru diterima sistem CRM pada awal bulan Maret.

Melihat Dapur Sistem CRM milik Jakarta

Setelah mengetahui bagaimana jumlah pelaporan dan pelapor menunjukkan sebuah tren, pada baris berikutnya, kita akan disuguhkan pie chart atau diagram lingkaran yang menjelaskan progres tindak lanjut laporan. Dari total 2.109 laporan yang masuk melalui kanal-kanal pengaduan CRM, sebanyak 91,4 persen telah berhasil diselesaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Pemprov lainnya. 

Pelaporan melalui pengiriman surat elektronik atau e-mail terbukti menjadi cara terfavorit bagi sebagian besar masyarakat Jakarta. Ini tercermin dari diagram di sebelah kanan mengenai jumlah laporan masuk per kanal. Baik dari jumlah laporan (465) maupun jumlah pelapor (362), medium e-mail bertengger di tempat teratas, diikuti dua sosial media secara berurutan yakni Twitter dan Facebook. Aplikasi kesayangan warga Jakarta, JAKI, menjadi yang terbanyak keempat, sementara pesan singkat melalui SMS melengkapi lima besar. 

Kategori Apa yang Paling Banyak Dilaporkan?

Pada tanggal 10 April 2020, Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi pergerakan warga di luar rumah sekaligus meredam laju penyebaran COVID-19. Dalam penerapannya, pemerintah mendapat bantuan dari OPD terkait untuk menindak pelanggaran yang terjadi selama masa PSBB. Warga bisa menegakkan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah dengan membuat laporan pengaduan. 

[Laporan Warga Bantu Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Tengah Pandemi]

Untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan respons, setiap laporan yang dibuat harus mencantumkan kategori terlebih dahulu. Parameter inilah yang membantu proses analisis untuk mengetahui jenis pelanggaran apa yang paling banyak dilaporkan di tengah pandemi. Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban menjadi kategori terbanyak dengan total 859 laporan, dan mencakup pelanggaran seperti berkerumun lebih dari lima orang.

Laporan warga tidak semuanya serta merta dibuat untuk pengaduan pelanggaran saja. Kategori Bantuan Sosial misalnya, adalah kategori laporan terbanyak kedua, dan beberapa berisi tentang keluhan mengenai proses pendistribusian paket bantuan sosial.

[5 Kategori Laporan yang Bisa Dilaporkan melalui JAKI selama COVID-19]

Selain kategori, pelapor juga diminta memberikan deskripsi ringkas tentang masalah yang mereka temui. Dari sinim, database CRM bisa membuat sebuah word cloud dengan menghimpun kata-kata yang paling sering digunakan oleh pelapor.

Terakhir, kamu bisa melihat perbandingan jumlah laporan per kategori dari periode sebelum dan sesudah masa COVID-19. Tren yang paling mencolok adalah penurunan jumlah laporan dengan kategori pelanggaran Perda/Pergub, sementara kategori Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban terus meningkat seiring bertambahnya kasus wabah virus korona.

Gimana Smartcitizen? Dengan adanya dasbor ini, kamu pastinya belajar banyak tentang seluk beluk sistem Cepat Respon Masyarakat. Jadi, jangan berhenti membantu Jakarta melawan penyebaran pandemi COVID-19 dengan terus melaporkan setiap masalah dan pelanggaran yang kamu temui di lingkungan sekitarmu. 

Artikel Covid-19 Lainnya

Vaksinasi booster kedua ada di Puskesmas Kecamatan dan RSUD. Gak perlu daftar, kamu tinggal bawa KTP atau tiket vaksinasi. Baca selengkapnya di sini.

Sudah dapat vaksin booster kedua? Berikut panduan vaksinasi di Jakarta untuk jadi acuan kamu jika ingin mendaftar. Baca di sini.

Vaksin Covid-19 sudah ada di depan mata. Mari kita gali lebih dalam alasan mengapa kamu harus vaksinasi Covid-19!

Apakah kamu masih ragu untuk divaksinasi? Tidak perlu khawatir. Vaksinasi Covid-19 ini aman dan punya banyak manfaat, loh.

Booster kedua Covid-19 sudah ada di fasilitas kesehatan Jakarta. Punya pertanyaan terkait pendaftarannya atau vaksin? Dapatkan jawabannya di sini.

Vaksin booster kedua udah ada di Jakarta! Apa aja sih manfaatnya? Cari tahu di sini, ya.