08 Jun 2021

Macam-macam Jalur Pendaftaran PPDB Jakarta

Oleh:Teresa Simorangkir

Editor:Aditya Gagat Hanggara

08 Jun 2021

Berbagai pihak seperti orang tua, tenaga pengajar, hingga para pelajar sedang disibukkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tahun ini, ada empat jalur seleksi untuk PPDB Jakarta, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru, serta Jalur Prestasi. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru, berikut adalah rangkuman jalur seleksi PPDB Jakarta:

Macam-macam Jalur Pendaftaran PPDB Jakarta

Jalur Zonasi

Jalur ini diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan. Jalur Zonasi ditentukan berdasarkan domisili Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dengan ketentuan berikut:

  1. Zona prioritas pertama, didasarkan pada RT domisili CPDB sama dengan RT lokasi sekolah;
  2. Zona prioritas kedua, didasarkan pada RT domisili CPDB berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah, dan
  3. Zona prioritas ketiga, didasarkan pada kelurahan domisili CPDB sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju.
  4. Bila jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
  • Usia dari yang tertua ke yang termuda;
  • Pilihan sekolah CPDB, dan
  • Waktu mendaftar.

Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi disubsidi oleh pemerintah dengan tujuan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Jalur ini meliputi:

Afirmasi prioritas pertama terdiri atas:

  • Anak asuh panti, yaitu CPDB yang tercantum dalam Kartu Keluarga Panti Asuhan;
  • Penyandang disabilitas, yaitu CPDB yang berkebutuhan khusus dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak yang berkompeten;
  • Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala dinas yang membidangi urusan kesehatan; dan
  • Anak penerima Kartu Jakarta Pintar Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar kecuali jenjang SD.

Catatan: CPDB yang mendaftar pada Jalur Afirmasi prioritas pertama tidak dilakukan proses seleksi.

Afirmasi prioritas kedua adalah terdiri atas:

  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus yang masih aktif pada tahap I dan tahap II pada tahun berjalan;
  • Anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinas Sosial;
  • Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan; dan
  • Anak dari pekerja/buruh yang memiliki kartu tanda penduduk daerah dengan kisaran gaji paling besar senilai dengan 1,1 kali upah minimum provinsi dan tidak dibatasi oleh masa kerja. Harus mendapat rekomendasi dari dinas yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Jalur ini diberikan untuk anak-anak yang orang tuanya harus berpindah tugas agar mereka tak kehilangan hak di Jalur Zonasi. Jalur ini juga ditujukan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas. Jalur ini diperuntukkan bagi CPDB dengan ketentuan:

  • CPDB yang orang tuanya mendapatkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran; dan
  • Anak guru memilih sekolah tujuan sesuai dengan tempat tugas orangtuanya.

Bila jumlah CPDB yang mendaftar melalui jalur ini melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

  • Total pembobotan indeks prestasi akademik;
  • Pilihan sekolah CPDB; dan
  • Waktu mendaftar.

Jalur Prestasi

Jalur ini bertujuan untuk memberikan penghargaan bagi anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik. Indikator dan pembobotan indeks prestasi akademik dan non-akademik ditetapkan dalam keputusan kepala dinas yang membidangi pendidikan.

Jika jumlah CPDB yang mendaftar melalui jalur ini melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

  • Total pembobotan indeks prestasi akademik;
  • Urutan pilihan sekolah; dan
  • Waktu mendaftar.

Akses informasi resmi PPDB Jakarta bisa ditemukan di ppdb.jakarta.go.id atau media sosial Twitter @PPDBDKI1, Instagram @officialppdbdki, dan Facebook Halaman Resmi PPDB Jakarta. Selain itu, kamu bisa menggunakan aplikasi JAKI untuk memantau berita-berita terbaru seputar PPDB Jakarta. Kalau belum punya, unduh JAKI di Play Store atau App Store sekarang!

Penulis dan Editor

Artikel Events Lainnya

Jakarta Fair Kemayoran atau Pekan Raya Jakarta udah digelar! Ternyata, ada sejarah menariknya sebelum jadi festival terbesar seperti sekarang.

Antusias nunggu waktu berbuka puasa? Yuk, ngabuburit di event-event Ramadan ini!

Kalau lagi nyari event-event asyik buat isi libur panjang, coba cek ini!

Hobi nonton acara kesenian dan kebudayaan? Jakarta punya banyak. Yuk, cek di sini!

Tak lagi menjadi ibu kota pada 2024, Jakarta siap menjadi kota global. Apa sajakah yang perlu dipersiapkan? Cari tahu di sini!

Kegiatan utama Hack4ID x JAKI rampung minggu lalu! Selama dua hari, startup founders berinovasi mengembangkan JAKI. Simak keseruannya di sini.