21 Okt 2021

Kebijakan Vaksinasi Terbaru untuk Warga KTP Non-DKI

Oleh:Syora Alya Eka Putri

Editor:Aditya Gagat Hanggara

21 Okt 2021

Pada masa pandemi, vaksinasi merupakan salah satu langkah utama untuk memutus penularan virus Corona. Sebab, selain menerapkan protokol kesehatan, vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan tubuh, Karena itu, Pemprov DKI Jakarta sedang memperluas jangkauan untuk vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. 

Langkah tersebut terlihat dari penerapan fasilitas kesehatan dan sentra vaksinasi di Jakarta yang kini dapat diakses oleh masyarakat dengan KTP seluruh Indonesia. Komitmen ini kemudian dilanjutkan melalui keputusan yang menyatakan bahwa masyarakat dengan KTP non-DKI Jakarta diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin jenis apapun, seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer. 

Kelompok Prioritas 

Pelayanan vaksinasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin dosis 1 dan dosis 2. Adapun prioritas masyarakat yang bisa mendapatkan vaksin jenis tertentu per Oktober 2021 sebagai berikut:

Sinovac 

Vaksin ini diperuntukkan bagi remaja berusia 12-17 tahun, ibu hamil, dan dewasa berusia 18 tahun ke atas.

AstraZeneca 

Vaksin ini diperuntukkan bagi orang dewasa berusia 18 tahun ke atas. Penyuntikan dosis 1 vaksin ini menyesuaikan dengan stok vaksin di setiap fasilitas kesehatan.

Moderna

Vaksin ini diperuntukkan bagi ibu hamil dan orang dewasa berusia 18 tahun ke atas. Sama halnya AstraZeneca, penyuntikan dosis 1 vaksin ini juga menyesuaikan stok vaksin di setiap fasilitas kesehatan.

Pfizer

Vaksin ini diperuntukkan bagi remaja berusia 12-17 tahun, ibu hamil, dan dewasa berusia 18 tahun ke atas.

Bagi masyarakat yang memiliki penyakit komorbid berat dan penyakit autoimun dapat divaksin sesuai dengan rekomendasi dokter. 

Nah, vaksinasi semakin mudah untuk diakses, bukan? Tunggu apalagi? Buat kamu yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, dapat segera mendaftar vaksinasi baik dosis 1 dan dosis 2 di fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi terdekat. Cara mendapat vaksinasi yang lebih praktis dan mudah, kamu juga bisa mendaftar lewat aplikasi JAKI yang bisa kamu unduh lewat Google Play Storeatau Apps Store. Lewat JAKI, kamu juga dapat memilih jadwal vaksin paling cepat 1 hari setelah pendaftaran. Sebelum mendaftar vaksinasi, kamu pastikan juga sudah mengecek jumlah kuota vaksin melalui laman Kuota Vaksinasi JAKI, ya!

Artikel Covid-19 Lainnya

Vaksinasi booster kedua ada di Puskesmas Kecamatan dan RSUD. Gak perlu daftar, kamu tinggal bawa KTP atau tiket vaksinasi. Baca selengkapnya di sini.

Sudah dapat vaksin booster kedua? Berikut panduan vaksinasi di Jakarta untuk jadi acuan kamu jika ingin mendaftar. Baca di sini.

Vaksin Covid-19 sudah ada di depan mata. Mari kita gali lebih dalam alasan mengapa kamu harus vaksinasi Covid-19!

Apakah kamu masih ragu untuk divaksinasi? Tidak perlu khawatir. Vaksinasi Covid-19 ini aman dan punya banyak manfaat, loh.

Booster kedua Covid-19 sudah ada di fasilitas kesehatan Jakarta. Punya pertanyaan terkait pendaftarannya atau vaksin? Dapatkan jawabannya di sini.

Vaksin booster kedua udah ada di Jakarta! Apa aja sih manfaatnya? Cari tahu di sini, ya.