Zona Rendah Emisi untuk Kota Tua yang Bebas Polusi
Kota Tua di Jakarta yang merupakan kawasan wisata populer bagi masyarakat Indonesia, kini menerapkan Zona Rendah Emisi atau Low Emission Zone (LEZ). LEZ adalah area dimana akses beberapa jenis kendaraan yang berpolusi dibatasi untuk meningkatkan kualitas udara di area tersebut. Jakarta mengikuti langkah berbagai kota di dunia yang telah menerapkan LEZ untuk menjaga udara tetap bersih di berbagai kawasan. Pada 8 Februari 2021 lalu, LEZ diterapkan secara buka tutup terlebih dahulu. Meski begitu, penerapannya sudah berlaku selama 24 jam. Area penerapan LEZ Kota Tua, yaitu Jl. Pintu Besar Utara - Jl. Kalibesar Barat sisi Selatan - Jl. Kunir sisi Selatan - Jl. Kemukus - Jl. Ketumbar - Jalan Lada.Â
Penataan Kawasan Wisata Kota Tua tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, dan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua.
Siapa aja yang Boleh Melintas di LEZ Kota Tua Jakarta?
Untuk menekan angka polusi di LEZ, maka tidak sembarangan kendaraan bisa lewat di kawasan Kota Tua, Jakarta. Hanya pejalan kaki, pesepeda, transportasi umum, dan kendaraan berstiker khusus rendah emisi yang boleh lewat.Â
Hal ini untuk mencapai tujuan LEZ yang tidak hanya untuk perbaikan kualitas udara dan kebersihan lingkungan saja. Namun juga untuk melestarikan warisan budaya yang ada di Kota Tua sebagai objek revitalisasi kawasan pariwisata.Â
Penerapan LEZ ini merupakan sebuah komitmen besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus menurunkan emisi di ibu kota sampai 26%, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.Â
Efek Domino Pembangunan di LEZ
Adanya LEZ Kota Tua Jakarta tentu akan berpengaruh baik bagi pembangunan di sekitar kawasan Kota Tua. Karena untuk membuat pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi umum nyaman berkegiatan di Kota Tua diperlukan infrastruktur yang memadai. Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta juga menata kawasan Stasiun Jakarta Kota serta membangun jalur dan stasiun MRT Jakarta. Selain itu, akan dibangun juga pedestrian plaza untuk memanjakan para pejalan kaki.Â
Dengan penataan kawasan yang semakin baik, masyarakat tentu akan semakin tertarik untuk berwisata di kawasan Kota Tua Jakarta. Pengunjung pun tidak perlu khawatir lagi soal kualitas udara ketika berwisata karena penerapan LEZ ini. Cagar budaya terlindungi, masyarakat pun aman dari polusi.Â
Kurangi Emisi, Yuk Naik Kendaraan Umum ke Kota Tua
Smartcitizen, kawasan Kota Tua mulai membenahi diri untuk menyambutmu dengan kualitas udara yang lebih baik dan penataan kawasan yang lebih rapi lagi. Kunjungi Kota Tua Jakarta dengan mengaksesnya melalui kendaraan umum, seperti KRL (Kereta Rel Listrik)Â Commuter Line dan Transjakarta. Jika kamu memilih KRL, pilih stasiun pemberhentian akhir Jakarta Kota, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki ke kawasan Kota Tua. Jika nanti stasiun MRT sudah rampung, kamu juga bisa memilih opsi MRT untuk kendaraanmu sampai ke Kota Tua.Â
Sementara itu, jika kamu membawa kendaraan bermotor pribadi, kamu dapat parkir di area Taman Kota Intan dan Pelataran Parkir Glodok. Meski begitu, area parkir itu sangat terbatas, karena Pemprov DKI Jakarta berharap warga dapat beralih ke kendaraan umum yang disediakan.Â
Di masa pandemi ini, jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan rutin atau membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak.Â