11 Okt 2024

Manfaatkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Jakarta

Oleh:Eva Simorangkir

Editor:Ramdan Malik Batubara, Aditya Gagat Hanggara

11 Okt 2024

Kesehatan adalah fondasi dari warga yang sejahtera. Sebagai suatu kota cerdas (smart city), akses pelayanan kesehatan yang mudah menjadi hal yang penting buat Jakarta. Pemerintah Provinsi Jakarta terus berupaya supaya kita semua bisa menikmatinya, seperti pelayanan kesehatan gratis yang tersedia di JAKI. Selain itu, ada jenis-jenis pelayanan lain yang hadir di Jakarta. Silakan simak di artikel ini, ya!

 

Pelayanan kesehatan gratis di Jakarta. Sumber: Jakarta Smart City

Pelayanan kesehatan gratis di Jakarta. Sumber: Jakarta Smart City

 

Pelayanan Kesehatan di JAKI


 

Ambulans 

Kamu bisa memanggil ambulans gratis dengan memakai fitur Ambulans. Silakan gunakan secara bijak dalam kondisi darurat saja, ya. Selain itu, fitur ini tersedia untuk wilayah Jakarta. Begini cara memakainya:

  1. nyalakan lokasi di perangkatmu supaya petugas ambulans bisa tahu kamu sedang berada di mana;

  1. buka JAKI ketik “Ambulans” di bilah pencarian; dan

  1. tekan tombol merah bertuliskan “DARURAT” selama 3 detik.


 

Jakarta Siaga

JAKI mengintegrasikan semua nomor penting di Jakarta kala penting. Inilah cara untuk menyelamatkan banyak hal, termasuk nyawa. Kamu bisa mengaksesnya secara cepat dengan cara:

  1. buka  JAKI;
  2. ketik  Kontak Darurat di kolom pencarian;
  3. klik Jakarta Siaga; dan
  4. kamu bisa langsung menelepon 112 untuk menerima bantuan.


 

Menggunakan fitur Kontak Darurat di JAKI

Menggunakan fitur Kontak Darurat di JAKI



 

Jakarta Sehat

Menu Jakarta Sehat di JAKI berisi berbagai layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan Jakarta. Untuk menggunakan fitur-fiturnya, silakan ikuti langkah ini:

  1. buka JAKI;

  1. gulir layar ke bawah sampai bagian Jelajahi Berdasarkan Kategori;

  1. klik kategori Kesehatan; dan

  1. pilih fitur-fitur Jakarta Sehat yang kamu butuhkan:

  • Konsultasi kesehatan mental;
  • Cek stok dan donor darah di PMI;
  • Cek layanan pemeriksaan HIV dan IMS;
  • Lihat Peringatan DBD berbasis iklim; dan
  • Cek data surveilans penyakit dan wabah.

 

Visum Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Inilah yang menjadi pertimbangan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004  tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

Tentunya, kekerasan perlu dicegah dan korban kekerasan pun mendapat perlindungan dari negara. Seorang korban yang mengalami kekerasan bisa melakukan visum  secara gratis di Jakarta dengan cara:

  1. lapor ke polisi tentang kejadian tindakan kekerasan;

  1. terima surat permintaan visum dari polisi;

  1. siapkan dokumen berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak (KIA)/Akta Kelahiran; dan

  1. datangi fasilitas kesehatan di Jakarta untuk mendapatkan layanan visum dan pengobatan dengan membawa dokumen di atas serta surat permintaan visum.

 

Jaminan Pelayanan Pengobatan Korban Kekerasan 

Kekerasan adalah pelanggaran hak asasi  manusia. Setiap individu berhak merasa aman dan dihormati di mana pun. Pemerintah Provinsi Jakarta melindungi korban yang mengalami kekerasan dengan memberikan jaminan pelayanan pengobatan dengan langkah-langkah:

  1. korban atau keluarganya melaporkan ke kantor polisi tempat kejadian tentang tindakan kekerasan di wilayah Jakarta;

  1. menyiapkan dokumen berupa salinan salinan identitas diri: Kartu Keluarga (KK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak (KIA)/akta lahir; dan

  1. mendatangi rumah sakit di Jakarta dengan membawa surat laporan kepolisian dan identitas diri.

 

Pelayanan Pemeriksaan Nucleic Acid Test (NAT) oleh Palang Merah Indonesia (PMI)
 

Nucleic Acid Test (NAT) dibutuhkan sebelum melakukan transfusi darah yang diambil dari Palang Merah Indonesia (PMI). Dengan tes tersebut, produk darah yang ingin didonor atau ditransfusi pun bisa terjaga keamanannya: bebas dari virus HIV, Hepatitis B dan Hepatitis C. Jika kamu butuh NAT, silakan lakukan caranya secara gratis di Jakarta: 

  1. pasien atau keluarga pasien menyerahkan dokumen: salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Kartu Identitas Anak (KIA)/Akta Lahir Anak ke rumah sakit;

  1. rumah sakit mengajukan permintaan darah ke PMI untuk pasien sesuai indikasi medis;

  1. PMI menyerahkan darah ke rumah sakit; dan

  1. rumah sakit memberikan pelayanan transfusi darah kepada pasien.


 

Jaminan Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) 

Ambulans Gawat Darurat (AGD) adalah salah satu pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jakarta secara gratis. Pelayanan ini bisa digunakan dengan tujuan: 

  1. kondisi gawat darurat;

  1. gangguan mobilisasi anggota gerak bawah;

  1. evakuasi dari rumah ke fasilitas kesehatan atau sebaliknya; dan

  1. rujukan antar-fasilitas kesehatan (faskes) yang tidak masuk kriteria program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pelayanan AGD bisa diberikan untuk pasien berkriteria:

  1. penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) Provinsi Jakarta;

  1. pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta; atau

  1. penduduk dengan NIK dan KK selain Provinsi Jakarta yang menjadi korban bencana alam/kejadian luar biasa, warga binaan sosial/orang terlantar, korban kekerasan atau warga lembaga permasyarakatan di Provinsi Jakarta.

Jika sedang dalam keadaan darurat, segera hubungi:

1. Call Center 112/119;

  1. Kirim pesan melalui SMS/WhatsApp (WA) ke nomor 081 112 119 119; atau

  1. gunakan fitur JakAmbulans di aplikasi JakSehat dan fitur Ambulans di aplikasi super JAKI.


 

Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan 

Pemeriksaan kesehatan sangat penting. Hal ini berperan dalam mendeteksi, mencegah, dan mengobati penyakit sejak dini. Jika kamu membutuhkannya, silakan gunakan pelayanannya secara gratis di Jakarta dengan kriteria: 

  1. pastikan calon peserta masuk dalam tiga kategori penerima manfaat Jaminan Layanan Kesehatan Jakarta (Jamkesjak): tokoh agama, pengemudi yang terafiliasi dengan PT Transportasi Jakarta, dan peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  2. data calon peserta adalah penerima pemeriksaan kesehatan diverifikasi;
  3. peserta didaftarkan melalui aplikasi Simpel Cekatan oleh petugas;
  4. peserta pemeriksaan kesehatan datang sesuai jadwal ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan membawa identitas diri berupa KTP/KK.

 

Hidup yang sehat adalah hak setiap orang. Dengan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan gratis, kita semua memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pertolongan. Silakan gunakan pelayanan ini sebaik mungkin, ya. Kamu juga bisa ingatkan orang-orang di sekitar tentang informasi-informasi di atas. 


Peduli tentang kesehatan diri dan sesama adalah langkah penting untuk keberlanjutan Jakarta. Jangan lupa unduh JAKI  untuk membantu segala kebutuhanmu di kota ini, termasuk dalam hal kesehatan. Kalau kamu butuh informasi lainnya, silakan ikuti @jsclab!

Penulis dan Editor

Artikel Smart Living Lainnya

Mau berkebun di Jakarta? Bisa! Dengan urban farming, berkebun menjadi mudah, sekaligus memberikan manfaat lain. Bahas di sini, ya!

Bulan bahasa jadi momen kita mengeksplorasi kekayaan bahasa dan sastra. Beberapa inovasi di bidang bahasa milik di Jakarta ini bisa kamu coba.

Pelayanan kesehatan gratis mudah diakses di Jakarta. Yuk, simak apa saja jenis pelayanan yang bisa dimanfaatkan!

Semua orang bisa mengikuti konsultasi psikologi, termasuk kamu. Dengan menggunakan layanannya, kamu bisa sehat secara mental. Yuk, bahas di sini!

CCTV Jakarta bisa dimanfaatkan untuk memantau hujan dan lalu lintas. Cari tahu cara aksesnya di sini.

Hati-hati dalam menggunakan listrik di rumah! Langkah-langkah ini perlu kamu ketahui untuk mencegah kebakaran.