07 Nov 2023

Jarang Dilaporkan, Ini Lima Kategori Permasalahan di JAKI

Oleh:Amira Sofa

Editor:Ramdan Malik Batubara

07 Nov 2023

Sebagai warga Jakarta, pelanggaran atau kondisi apa yang biasanya mengganggu kamu? Apakah tindakan bakar sampah sembarangan? Genangan air? Atau kabel listrik yang berantakan? Itu adalah beberapa kategori yang sering dilaporkan oleh warga Jakarta. Untuk mengecek kebenarannya, kamu bisa tengok kategori laporan-laporan yang dikirimkan warga melalui fitur Laporan Warga diaplikasi JAKI.

Lima Kategori Permasalahan di JAKI yang Jarang

Nah, selain kategori-kategori yang sering dilaporkan tersebut, ternyata JAKI juga punya kategori permasalahan lain yang bisa kamu laporkan, loh. Berikut ini daftarnya, supaya kamu terinfo dan bisa melaporkan masalah terkait melalui JAKI jika menemukannya.

Lima Kategori Masalah yang Ternyata Bisa Dilaporkan di JAKI

Fitur Laporan Warga atau yang sebelumnya dikenal dengan nama JakLapor, sudah ada sejak 2019.  Hingga saat ini, fitur Laporan Warga memiliki 118 kategori yang bisa kamu laporkan. Dari 118 kategori, beberapa di antaranya jarang dilaporkan, seperti: 

  1. Keluhan Galian/Sisa Proyek

Pernah berjalan kaki dan menemukan puing-puing sisa proyek yang menghalangi jalan? Atau galian proyek yang mengganggu aktivitasmu sebagai pengendara? Jika menemui hal seperti ini, kamu mungkin akan terpikir untuk menegur petugas secara langsung. Namun terkadang, petugas proyek memiliki keterbatasan untuk bertindak. Saat itulah kamu bisa melaporkan keluhanmu ini melalui JAKI dengan kategori Keluhan Galian/Sisa Proyek.

Tak hanya jarang, kategori ini sendiri termasuk yang belum pernah dilaporkan oleh pengguna JAKI sejak awal fitur rilis hingga Oktober 2023. Namun, jangan khawatir jika ingin melapor! Fitur Laporan Warga di JAKI dirancang dengan konsep privacy by design dan privacy by default, sehingga JAKI menjamin kerahasiaan data pelapor serta mengantisipasi kebocoran data. 

  1. BPJS

Jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan merupakan kebutuhan yang tak kalah penting dibanding kebutuhan pokok. Kita bisa saja jatuh sakit ataupun berhenti bekerja sewaktu-waktu. Memiliki jaminan kesehatan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, artinya kita sudah selangkah lebih terbantu untuk mendapat perlindungan jaminan sosial  yang berhak kita dapatkan. 

Nah, untuk kamu yang menemukan kendala saat ingin mengurus BPJS ataupun keluhan lainnya saat sudah terdaftar sebagai anggota, kamu bisa melapor melalui JAKI dengan kategori BPJS. Pelaporan via JAKI bisa kamu lakukan sebagai alternatif dari pelaporan langsung kepada kantor BPJS, karena laporanmu di JAKI akan langsung dihubungkan dengan kantor terkait. Terhitung sampai Oktober 2023, baru 19 laporan mengenai BPJS diadukan melalui JAKI.

  1. Tindakan Asusila 

Kota cerdas tak hanya perlu mengedepankan inovasi teknologi, tapi juga dinamika masyarakat. Jika berefleksi pada apa yang kerap terjadi di Jakarta, kita memiliki fasilitas transportasi publik yang memadai sebagai penerapan dari smart mobility. Namun, kasus tindakan asusila, seperti pelecehan dan kekerasan seksual kerap terjadi di moda-moda transportasi. 

Jika melihat atau menjadi korban tindakan asusila, tentunya kita tak boleh berdiam diri. Menegur pelaku, melaporkan kepada pihak berwenang, hingga memviralkannya di media sosial supaya orang lain lebih berhati-hati adalah apa yang bisa dilakukan korban maupun saksi tindakan asusila. Selain itu, JAKI juga menawarkan alternatif pelaporan lainnya. Kamu bisa mengadukan tindakan asusila melalui fitur Laporan Warga di JAKI. Setelah laporan terkualifikasi, petugas akan menindaklanjuti laporan dengan meneruskannya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Jangan lupa, pilih kategori Tindakan Asusila, ya. 

  1. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan/atau Halte

Buat kamu yang hobi wara-wiri di Jakarta, mungkin tak asing lagi melewati Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) maupun halte bus, sehingga bisa saja menemukan permasalahan atau keluhan di sana. Misalnya, halte yang atapnya sudah rusak dan dikhawatirkan membahayakan penggunanya jika ambruk, atau lift jembatan penyeberangan yang tak lagi berfungsi sehingga menyulitkan warga difabel untuk menggunakan jembatan.

Permasalahan seperti itu dapat kamu laporkan melalui JAKI. Sejak  2019 sampai Oktober 2023, baru 70 laporan tentang JPO ataupun halte yang masuk ke JAKI. Kamu bisa jadi pelapor berikutnya dengan foto dan kirimkan laporanmu lewat fitur Laporan Warga. Ingat. saat melapor, pilih Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan/atau Halte pada tahap pemilihan kategori.

Dengan melaporkan kerusakan fasilitas atau keluhan lainnya mengenai JPO atau halte, bayangkan berapa banyak orang yang bisa kamu bantu atau bahkan terhindar dari bahaya.  Karena itu, jangan ragu untuk melapor. 

  1. Reklame

Pemasangan reklame atau spanduk di pinggir jalan sah-sah saja, terkecuali jika melanggar aturan. Contohnya, reklame atau spanduk yang dipasang, tapi tidak dibayar pajaknya. Kasus lainnya seperti reklame atau spanduk berukuran terlalu besar, sehingga peletakannya mengganggu penglihatan pengguna jalan, terutama kendaraan bermotor. Kasus lain lagi, misalnya, saat kamu menemukan spanduk yang kontroversial dan tidak sesuai norma setempat. Saat menemui kondisi-kondisi tadi, kamu berhak kok untuk melapor! Untuk melaporkan reklame atau spanduk yang bermasalah itu, pilih kategori Reklame. 

Tips Melapor Melalui JAKI 

Terlepas dari apapun kategori laporanmu, kamu bisa melapor lewat fitur Laporan Warga di JAKI dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih fitur Laporan Warga;
  2. Klik simbol pengeras suara di kanan bawah laman;
  3. Pilih Lapor Foto  untuk melapor dengan mengirimkan foto. Pilih Lapor Video untuk melaporkan dengan video;
  4. Baca arahan melapor. Klik kolom persetujuan jika sudah membaca dan memahami. Klik tombol Buat Laporan;
  5. Ambil foto atau video dari kejadian yang ingin kamu laporkan. Klik Gunakan;
  6. Cantumkan lokasi laporan. Klik tombol jika lokasi sama dengan lokasi foto;
  7. Isi deskripsi ciri khusus lokasi jika diperlukan;
  8. Klik Selanjutnya;
  9. Ceritakan isi laporan dengan detail, jelas, dan padat. Kamu bisa memakai rekomendasi kata-kata jika kesulitan. Klik Selanjutnya;
  10. Pilih kategori laporan;
  11. Tinjau laporan. Jika sudah benar, centang kolom persetujuan dan klik Kirim;
  12. Laporanmu berhasil dikirim! 

Fitur Laporan Warga memang sudah dirancang agar laporanmu privat secara otomatis. Namun, kamu juga bisa memastikan lagi dengan pilih mode privat, supaya laporan hanya bisa dilihat oleh kamu dan petugas. Pilihan lainnya, ada mode publik yang bisa digunakan jika ingin warga lain bisa melihat, mendukung, hingga berkomentar tentang laporanmu.

Untuk privasi yang lebih aman lagi, hindari mengambil foto laporan dengan menunjukkan hal-hal yang bisa menunjukkan identitasmu, seperti foto kamu, rumah, biodata dalam dokumenmu, dan lain-lain. Belum punya aplikasi JAKI? Kamu bisa unduh melalui Google Play Storeataupun Apple App Store

Kamu sudah tahu kategori-kategori apa saja yang jarang, namun ternyata bisa kamu laporkan lewat JAKI. Jadi, saat lain kali menemui permasalahan tersebut, jangan tinggal diam, ya. Mari ikut beraksi buat Jakarta lebih baik lagi dengan lapor di JAKI!

Artikel JAKI Lainnya

Hari Pendidikan Nasional dirayakan setiap 2 Mei, bertepatan dengan ulang tahun tokoh terpentingnya. Simak sejarahnya di sini, yuk!

Mudik pas Lebaran butuh perhatian khusus. Mau liburan di Jakarta? Bisa pakai JAKI. Yuk, cek semua tipsnya di sini!

Selamat Tahun Baru 2024! JAKI bisa #bikingampang meraih resolusi-resolusi kamu, lo. Begini caranya!

Ada yang baru dari JAKI! Sebagai kado ulang tahun untuk Jakarta, JAKI merilis versi terbaru. Yuk, kenalan dan intip tampilannya!

Meski jarang dilaporkan, kelima kategori permasalahan ini kerap kamu temukan dan perlu dilaporkan lewat JAKI, loh. Apa saja? Simak berikut ini.

Perlu menghubungi kontak darurat saat keadaan genting? JAKI punya fitur yang membantu kamu. Cek di sini, ya!