25 Mei 2021

Jakpreneur: Platform Kolaborasi untuk Majukan UMKM Jakarta

Oleh:Aditya Gagat Hanggara, Teresa Simorangkir

Editor:Aditya Gagat Hanggara

25 Mei 2021

Mungkin sudah bukan rahasia lagi jika Jakarta punya sumber daya manusia yang tidak hanya berjumlah banyak, tetapi juga menyimpan segudang potensi. Maka akan sangat disayangkan jika peluang tersebut terlewat begitu saja, tanpa ada upaya mengajak dan melibatkan mereka untuk ikut menggairahkan perekonomian ibu kota.

Menyadari hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah inisiatif dengan menciptakan sebuah platform yang bisa dimanfaatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang berjiwa kreatif dan inovatif, untuk mendirikan serta memajukan usaha dalam skala mikro, kecil, hingga menengah (UMKM).

Gagasan ini berhasil diwujudkan dengan kehadiran Program Kewirausahaan Terpadu pada Februari 2020 lalu. Agar bisa lebih melekat di telinga masyarakat, program ini kemudian mendapat sentuhan modern dalam bentuk brandbernama Jakpreneur, yang merupakan gabungan dua kata, yakni Jak dari Jakarta dan preneur dari entrepreneurship.

Apa itu Jakpreneur?

Jakpreneur merupakan wadah kreasi, fasilitasi, dan kolaborasi pengembangan UMKM yang dilakukan melalui ekosistem kewirausahaan, seperti start-up,institusi pendidikan, maupun institusi pembiayaan. Melalui program ini, para pegiat UMKM akan mendapatkan akses untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian dalam mengembangkan potensi usaha, dengan cara-cara kolaboratif antara Pemprov, dunia pendidikan, dunia usaha, masyarakat, lembaga, atau pihak-pihak lainnya.

Jika kamu menemui kendala dalam mengembangkan usahamu dan tertarik untuk ikut bergabung dengan Jakpreneur, kamu bisa langsung mengunjungi situs online resmi yang tersedia di jakpreneur.jakarta.go.id.

Tapi, sebelum memulai proses pendaftaran, kamu perlu tahu terlebih dulu apa saja yang harus disiapkan. Seperti yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta â„–2 Tahun 2020, syarat-syarat bagi para peserta Jakpreneur adalah sebagai berikut:

Wirausaha Pemula terdiri atas:

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta; dan
  2. Surat pernyataan rencana membuka usaha yang dapat berupa pernyataan secara daring melalui aplikasi Jakpreneur.

Wirausaha Naik Kelas terdiri atas:

  1. Memiliki KTP DKI Jakarta;
  2. Bukti kepemilikan usaha; dan
  3. Surat pernyataan rencana mengembangkan usaha yang dapat berupa pernyataan secara daring melalui aplikasi Jakpreneur.

Lalu, bagaimana jika KTP-mu berasal dari luar Jakarta? Tenang, kamu masih memiliki kesempatan. Wirausaha pemula dan wirausaha naik kelas yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta masih bisa ikut mendaftar sebagai peserta Jakpreneur dengan syarat sebagai berikut:

  1. Berdomisili serta beraktivitas di Jakarta paling sedikit dua tahun dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah; dan
  2. Mendapat fasilitas kegiatan yang berkolaborasi dengan lembaga atau pihak lainnya.

Jika kamu yakin semua syarat sudah terpenuhi, kamu dapat menekan tombol daftar pada bagian pojok kanan. Pilih ‘Warga DKI Jakarta’ jika kamu pemegang KTP Jakarta, atau ‘Warga Non DKI Jakarta’ jika kamu tidak memiliki KTP Jakarta.

Buat kamu yang ber-KTP Jakarta, kamu cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), alamat email, dan nomor handphone. Sementara untuk pemegang KTP dari luar Jakarta, ada formulir tambahan dan kolom berkas yang harus kamu unggah. Pada bagian ‘SKPD yang diminati’, pilih SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang paling sesuai dengan bidang usahamu.

Setelah semua terisi lengkap, klik tombol daftar, lalu tunggu email validasi yang juga akan memberikanmu username dan password untuk login di situs Jakpreneur. Setelah masuk, kamu bisa memilih bergabung sebagai ‘Wirausaha Pemula’ atau ‘Wirausaha Naik Kelas’.

Apa yang Bisa Diperoleh dari Jakpreneur?

Jakpreneur siap membimbing wirausahawan melalui lima program utama untuk meningkatkan kapasitas wirausaha. Namun, setiap peserta Jakpreneur yang telah mendaftarkan diri tentunya punya tantangan atau masalah yang berbeda-beda. Ada wirausaha yang benar-benar masih dalam kategori pemula, ada juga mereka yang menemui kesulitan saat melakukan pencarian modal. Oleh karena itu, jenis bantuan yang tersedia di Jakpreneur akan disesuaikan dengan kebutuhan dan fase usaha dari para peserta.

Pelatihan

Macam-macam pelatihan di Jakpreneur

Wirausaha yang telah terdaftar sebagai peserta Jakpreneur akan mendapat pelatihan tingkat dasar dan lanjutan yang meliputi dua kategori, yakni teknis dan non-teknis.

Dalam pelatihan teknis, pelaku usaha akan mendapat bimbingan mengenai teknik produksi dan pengembangan produk. Contohnya, pada 14 April 2021 lalu, Jakpreneur mengadakan pelatihan bertajuk Budidaya Cupang dari Hobi Hingga Ekspor yang diikuti peserta Jakpreneur. Sementara pelatihan non-teknis ditujukan untuk meningkatkan keterampilan soft-skill serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan kompetensi manajemen usaha, promosi, serta pemasaran produk. Untuk informasi pelatihan lainnya, silakan kunjungi jakpreneur.jakarta.go.id/pelatihan

Pendampingan

Jakpreneur diciptakan dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, setiap peserta yang telah tergabung juga akan mendapat bantuan berupa pendampingan usaha dalam hal:

  1. Pemasaran;
  2. Permodalan;
  3. Laporan keuangan;
  4. Pemberian ide kreatif;
  5. Perubahan pola pikir kewirausahaan;
  6. Membantu mencari penyelesaian permasalahan usaha;
  7. Membentuk pelaku usaha yang unggul.

Perizinan

Demi membantu kelancaran proses perizinan, peserta Jakpreneur juga akan difasilitasi untuk memperoleh dokumen perizinan dan/atau non-perizinan sesuai dengan usaha yang dijalankan. Pengurusan dokumen bisa dilakukan secara individu maupun kolektif oleh Perangkat Daerah Penyelenggara Jakpreneur berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Pemasaran

Tanpa pemasaran yang baik, produk unggul dan berkualitas belum tentu menjamin kesuksesan pelaku usaha. Oleh karena itu, Jakpreneur juga menyediakan bantuan pemasaran, untuk membawa usaha peserta ke pasar yang lebih luas atau mainstream.

Pemasaran produk peserta oleh Perangkat Daerah Penyelenggara Jakpreneur akan dilakukan minimal 12 kali dalam satu tahun. Pemasaran dapat dilakukan melalui pameran wirausaha, baik lokal, nasional, maupun internasional.

Sementara pemasaran oleh penyelenggara pameran wirausaha lokal, nasional, maupun internasional akan dilakukan paling sedikit empat kali dalam setahun.

Fasilitas pemasaran produk dapat dilaksanakan melalui penjualan langsung atau melalui sistem daring yang dikelola Perangkat Daerah Penyelenggara Jakpreneur, lembaga, dan/atau pihak lainnya.

Pelaporan Keuangan dan Fasilitas Permodalan

Jakpreneur menyediakan aplikasi pelaporan keuangan untuk memudahkan pemenuhan syarat permodalan. Selain itu, peserta yang telah terdaftar, baik yang telah maupun belum memiliki izin usaha, akan mendapatkan kemudahan akses permodalan dari perbankan, lembaga, dan/atau pihak lainnya. Salah satu bentuk kemudahan yang ditawarkan berupa persyaratan kredit yang lebih ringan, untuk usaha yang baru berjalan kurang dari enam bulan.

Jakpreneur untuk Kekuatan Ekonomi Jakarta

Kolaborasi yang terbentuk di dalam lingkungan Jakpreneur merupakan kerja sama jangka panjang antara Pemprov DKI, pelaku UMKM, dan para kolaborator. Jakpreneur juga ditargetkan menjadi platform ideal untuk menyerap berbagai manfaat teknologi informasi serta sumber daya lokal yang unggul bagi kekuatan ekonomi di Jakarta. Tidak hanya itu, pertumbuhan usaha-usaha baru diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan jutaan keluarga di Ibu Kota. Terlebih di tengah situasi menantang dengan merebaknya wabah virus korona.

Seperti kita tahu, UMKM menjadi salah satu kelompok yang harus berjuang keras di tengah keterbatasan selama masa pandemi Covid-19. Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen mendukung para pelaku usaha, melalui sejumlah pelatihan yang dilakukan secara online.

Akses Jakpreneur Lewat Aplikasi JAKI

Tampilan menu Jakpreneur di JAKI

Banyak usaha yang menjadi lesu selama masa pandemi. Jakarta, sebagai salah satu poros pertumbuhan ekonomi nasional, harus segera bangkit untuk memulihkan perputaran roda ekonomi. Tertarik bergabung dalam program Jakpreneur? Sekarang JAKI sudah bisa digunakan untuk mengakses fitur-fitur Jakpreneur, lho! Kamu bisa melihat fitur Pelatihan, Pendampingan, Pemasaran, Pemodalan, Perizinan dan Produk, semua lewat smartphone-mu! Kalau belum punya JAKI, yuk download sekarang di Google Play Store atau App Store! Ayo, majukan usahamu bersama Jakpreneur, sekaligus bantu percepatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta!

Penulis dan Editor

Artikel Smart Economy Lainnya

Salah satu indikator kota cerdas adalah Smart Economy. Yuk cari tahu apa itu Smart Economy dan berbagai programnya di Jakarta!

Baca kisah-kisah pemilik UMKM Jakarta yang merintis bisnisnya bersama Jakpreneur lewat artikel berikut.

Kalau kamu belum akrab dengan program Jakpreneur, baca artikel ini terlebih dahulu, ya!

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun ini akan menjangkau 78.169 penerima. Cari tahu lebih lengkap soal KLJ lewat artikel ini, yuk!