Jakarta Tanggap COVID-19: Kenapa Harus #DiRumahAja Selama 14 Hari?
Satu per satu negara yang telah terjangkit pandemi COVID-19 mulai memberlakukan kebijakan lockdown untuk membatasi pergerakan warga di luar tempat tinggal mereka. Kendati belum menerapkan langkah yang persis sama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tetap di rumah.
Tagar #DiRumahAja di sejumlah media sosial turut menyambut pesan dari Gubernur Anies Baswedan tentang pentingnya menjaga jarak fisik (physical distancing), yang berarti menjaga jarak dengan orang lain atau menghindari kerumunan.
“Sikap bertanggung jawab hari ini adalah dengan memilih berada di rumah, memilih tidak berkegiatan di luar rumah. Itu melindungi diri kita, orang lain, dan merupakan sikap tanggung jawab,” kata Anies saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 20 Maret.
Anjuran kepada seluruh warga ibu kota untuk tidak keluar rumah kecuali pada saat kegiatan penting juga sudah tercantum dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 4 Tahun 2020. Sekarang, yuk kita simak alasan mengapa kamu perlu menggiatkan gerakan #DiRumahAja untuk melawan pandemi COVID-19.
Melambatkan Laju Penyebaran
Bayangan menetap di dalam rumah dan nggak bisa ke mana-mana selama 2 minggu mungkin terdengar mengkhawatirkan dan akan terasa membosankan. Tapi kamu harus tahu Smartcitizen, ini merupakan pengorbanan kecil yang bisa kita lakukan demi kebaikan bersama. Masa isolasi mandiri selama 14 hari juga sudah sesuai dengan estimasi masa inkubasi (selang waktu antara terjadinya infeksi dan timbulnya gejala) COVID-19 yang didengungkan badan-badan kesehatan global.
Penularan Tanpa Gejala
Awalnya, banyak yang menganggap kalau semua penderita COVID-19 berawal dengan timbulnya gejala-gejala umum seperti batuk dan nyeri tenggorokan. Namun, sekarang kita tahu bahwa ternyata penularan penyakit ini bisa terjadi dari orang yang tidak memiliki gejala, atau yang dalam istilah medis dikenal sebagai asymptomatic. Ini juga menjadi alasan lain mengapa kita dianjurkan untuk tetap #DiRumahAja, karena meskipun kita tidak menunjukkan gejala, masih ada kemungkinan kita sudah terpapar oleh COVID-19 tanpa kita sadari dan mungkin bisa menularkan ke orang lain yang lebih rentan.
Membantu Upaya Pemerintah
Jika kamu rajin mengikuti berita seputar COVID-19, kamu pasti pernah mendengar kata ‘pertumbuhan eksponensial’ terkait laju penyebarannya. Ini merupakan tahap atau fase yang berusaha dihindari oleh pemerintah yang sedang bekerja keras menangani pandemi ini, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertumbuhan eksponensial bisa berarti bahwa kurva penyebaran belum berhasil dikendalikan. Ini juga bisa membuat jumlah pasien melebihi kapasitas yang dimiliki rumah sakit rujukan. Jadi, dengan melakukan gerakan #DiRumahAja selama 14 hari, kamu bisa membantu meringankan beban kerja para petugas medis dan membuat kurva penyebaran menjadi selandai mungkin, sekaligus mengurangi potensi terjadinya penularan antar komunitas (community transmission).
[Tanggap Corona: Dinkes DKI Jakarta Punya Posko COVID-19 di Command Center]
Kegiatan Saat #DiRumahAja
Ketika kamu memutuskan untuk mengikuti anjuran tetap di rumah selama 14 hari, masih ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk semakin memperkecil peluang terjadinya penularan, seperti:
Rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik
Gunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) jika sabun dan air tidak tersedia
Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau lengan (bukan tangan) ketika batuk atau bersin
Segera buang tisu ke tempat sampah tertutup dan kemudian cuci tangan
Membersihkan benda atau permukaan yang sering kamu sentuh seperti gagang pintu dan ponsel dengan cairan pembersih
Selain itu, untuk membantu kesehatan, baik fisik maupun mental, ketika kita tetap berada di rumah, kamu juga bisa melakukan kegiatan-kegiatan seperti memasak, membaca buku, berolahraga ringan, dan menelpon keluarga atau teman agar tidak merasa bosan atau kesepian.
Smartcitizen, tetap waspada ya, dan selama di rumah jangan lupa untuk selalu mengikuti perkembangan COVID-19 melalui corona.jakarta.go.id. Kalau kamu punya pertanyaan, misalnya tentang gejala mirip COVID-19, jangan ragu untuk menghubungi nomor Posko Jakarta Tanggap COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta di 112, 081-112-112-112 dan 081-388-376-955.
[Informasi Penting yang Bisa Kamu Temui di Situs Web Jakarta Tanggap COVID-19]
Yuk bersama-sama kita lawan corona dengan terus menggiatkan gerakan #DiRumahAja.