Gampang Cek Pajak Kendaraan Online di JAKI
Smartcitizen, kamu punya mobil atau sepeda motor pribadi? Mau tahu nominal pajak yang harus dibayar? Enggak perlu bolak-balik ke kantor pajak untuk mengeceknya, ya! Dulu, antrean panjang menjadi tantangan pertama yang sering kali menghabiskan waktu. Belum lagi, kamu harus menyesuaikan jadwal kerja atau aktivitas sehari-hari agar bisa datang ke kantor pajak pada jam operasional, jelas melelahkan dan tidak efisien. Namun, berkat fitur Pajak di JAKI, semua proses tersebut bisa dilakukan secara dalam jaringan/daring (online), langsung di genggaman tangan. Inilah cara praktis yang bisa membantumu memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Bagaimana caranya? Simak di artikel ini, yuk!
Gampang cek pajak kendaraan online di JAKI. Sumber: Jakarta Smart City
Baca juga:
- Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Jakarta
- Mau Dapat Pembebasan Pajak PBB-P2? Cek di Sini!
- Seluk-Beluk Fitur Pajak di JAKI 3.0
Cek Pajak Kendaraan di Fitur Pajak JAKI
Fitur Pajak di JAKI adalah hasil kolaborasi antara Jakarta Smart City dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta. Untuk mengaksesnya, kamu perlu mengunduh JAKIsecara gratis lewat App Store atau Google Play Store. Ikuti tahap-tahap selengkapnya di bawah ini, ya!
bermotor pengguna.
- Nomor Polisi
- Merek
- Tipe
- Milik ke-
- Tahun Pembuatan
- Nilai Jual
- Status Blokir
- Masa Berlaku Pajak
- Besar PKB Pokok Terakhir
- Tanggal Bayar PBK Pokok Terakhir
Ketika kamu selesai melihat Info Kendaraan, di bawahnya terdapat Riwayat dan Rincian Pajak yang harus dibayarkan. Setelah itu, kamu dapat menekan Kembali ke Halaman Sebelumnya.
Mengecek pajak kendaraan kini menjadi lebih cepat di fitur Pajak di JAKI. Yuk, manfaatkan layanan yang ada untuk mendukung kemudahan kita saat beraktivitas di Jakarta. Jangan lupa untuk mengunduh JAKI dan nikmati berbagai fitur bermanfaat lainnya. Selamat mencoba, Smartcitizen! Jika kamu butuh cek dan bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di JAKI, silakan tonton video ini, ya. Informasi seputar Jakarta lainnya bisa kamu dapatkan di media sosial @jsclab!