20 Jul 2021

Cek Informasi Bantuan Sosial Tunai Jakarta di Sini

Oleh:Amira Sofa, Mike Nafizahni

Editor:Aditya Gagat Hanggara

20 Jul 2021

Pemprov DKI Jakarta kembali mengadakan program bantuan sosial untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 melalui program Bantuan Sosial Tunai (BST). Seluruh aturan terkait pelaksanaan BST Tahap 5 dan 6 ini tercantum pada Keputusan Gubernur No. 898 Tahun 2021. Adanya program ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan dasar selama pandemi Covid-19. Berikut informasi mengenai BST yang perlu kamu ketahui.

Apa Itu Bantuan Sosial Tunai?

Bantuan Sosial Tunai atau BST adalah bantuan sosial berupa uang tunai yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

BST Pemprov DKI Jakarta tentunya berbeda dengan BST Pemerintah Pusat. BST Pemerintah Pusat disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia (Persero). Sedangkan, BST Pemprov DKI Jakarta merupakan bantuan sosial yang bersumber dari APBD DKI Jakarta dan disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI.

Siapa Penerima Bantuan Sosial Tunai?

Total penerima Bantuan Sosial Tunai Tahap 5 dan 6 sebanyak 1.007.379 Kepala Keluarga. Keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai diusulkan dan direkomendasikan oleh Dinas Sosial Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, agar bantuan dapat menyasar masyarakat yang tepat.

Sebagai catatan, penerima manfaat BST kategori data pengganti Tahap 1 berhak mendapatkan dana bantuan pada Tahap 5 dan 6. Sehingga, bantuan sosial yang didapat mulai dari tahap 2 sampai dengan tahap 6 saja. 

Kenapa Jumlah Penerima BST Berkurang?

Terdapat perubahan data program BST yang bersumber dari APBD dari semula di Tahap 4 sebanyak 1.039.066, dikarenakan adanya kegagalan distribusi murni sampai dengan Tahap 4 sebanyak 31.687 KK dan penyesuaian data antara BST Kemensos RI sebanyak 99.763 KK. Sehingga total penerima Bantuan Sosial Tunai Tahap 5 dan 6 menjadi 1.007.379 Kepala Keluarga.

Adapun kegagalan distribusi murni sampai BST Tahap 4 terjadi karena beberapa faktor, yaitu:

  1. Penerima manfaat tidak hadir pada undangan 1, 2, 3, dan 4 (terakhir undangan diberikan untuk penerima manfaat yang mengalami permasalahan distribusi pada 24 dan 25 Mei 2021);
  2. NIK ganda;
  3. pindah domisili ke luar DKI Jakarta;
  4. Kepala Keluarga meninggal tanpa ahli waris.

Seperti yang sudah disebutkan, pada BST Tahap 5 dan 6, terdapat 31.687 KK yang gagal distribusi murni. Sampai saat ini, Dinas Sosial juga terus melakukan pemadanan terhadap 99.763 KK penerima program BST, karena terindikasi duplikasi dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI.

Berapa Besaran Dana BST yang Diberikan?

Dana BST Tahap 5 dan 6 (Mei dan Juni 2021) diberikan kepada penerima BST pada 19 Juli 2021 sebesar Rp300 ribu setiap bulan tanpa potongan dana. Dengan demikian, total dana bantuan yang diberikan untuk dua bulan sekaligus adalah Rp600 ribu per Kepala Keluarga. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat ditarik melalui ATM. Pada 19 Juli 2021, top-up sudah dilakukan bagi 907.616 KK.

Bagaimana Mekanisme Pendistribusian dan Penarikan Dana BST?

Bagi yang terdaftar sebagai penerima BST dari Pemprov DKI Jakarta, kamu akan mendapat undangan terkait jadwal serta lokasi pendistribusian BST. Ketika mengunjungi lokasi pendistribusian, kamu perlu membawa undangan distribusi, Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK), baik yang asli maupun fotokopi.

Kamu dapat menarik dana BST secara tunai melalui ATM dan dapat dibelanjakan di mana pun sesuai dengan peruntukan BST. Dana BST yang ada di rekening kamu tidak akan dikenakan biaya administrasi serta dapat ditarik seluruhnya tanpa saldo minimum. Jadi, setelah program BST selesai, lebih baik jangan tutup rekening kamu dan jadikan sebagai tabungan.

Tak perlu khawatir jika kamu tidak mengambil dana BST saat hari pencairan. Sebab, dana BST akan tetap berada di rekening penerima manfaat. Pengambilan dana bantuan tidak harus dilakukan pada hari pencairan, karena bisa pada hari-hari berikutnya guna menghindari antrean pengambilan bantuan di lokasi mesin ATM.

Kendala Saat Penarikan Dana BST

Jika kamu kehilangan kartu ATM tapi ingin menarik dana bantuan, kamu dapat melakukan pemblokiran terlebih dulu dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351. Lalu, buatlah Surat Keterangan Kehilangan dari kantor kepolisian setempat dan buat laporan permohonan Buku dan Kartu ATM Tabungan Bansos Jakarta yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat. 

Bila kamu lupa pin ATM atau pin ATM terblokir, kamu bisa datang ke Kantor Layanan Bank DKI terdekat untuk melakukan reset pin ATM.

Cara Cek Penerima BST

Setelah mengenal Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta, saatnya mencari tahu apakah kamu termasuk salah satu penerimanya atau bukan. Seluruh nama Kepala Keluarga penerima manfaat BST Tahap 5 dan 6 sudah tercantum dalam Keputusan Gubernur No. 898 Tahun 2021. Selain itu, kamu pun bisa mengeceknya melalui situs corona.jakarta.go.iddengan memasukkan nomor KK pada kolom Cari. Atau kamu bisa mengeceknya melalui aplikasi JAKI! Caranya mudah kok. 

Pertama, unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Storemaupun App Store.

Kemudian buka aplikasi JAKI.

Pilih menu Informasi Bansos Covid-19.

 

Bantuan Sosial Tunai Jakarta, Bansos Jakarta, Bansos Covid-19, Jakarta, Jakarta Smart City, JSC, JAKI

Masukkan nomor KK untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BST atau bukan.

Bantuan Sosial Tunai Jakarta, Bansos Jakarta, Bansos Covid-19, Jakarta, Jakarta Smart City, JSC, JAKI

Cara Menyampaikan Keluhan Terkait BST

Jika kamu memiliki keluhan atau pertanyaan terkait BST, kamu dapat menghubungi call centerDinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon: (021) 426 5115 atau (021) 2268 4824 atau menghubungi nomor seluler 0821-1142-0717 (khusus chat WhatsApp) dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d. Jumat) pukul 08.00 sampai 17.00. Kamu juga dapat melaporkan permasalahan BST seperti pungutan liar melalui kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, media sosial @DKIJakarta, atau melalui fitur JakLapor di aplikasi JAKI dengan memilih kategori laporan “Bantuan Sosial”.

[Melapor Aman di JAKI dengan Fitur Sembunyikan Laporan]

Bantuan Sosial Tunai menjadi salah satu harapan bagi masyarakat terdampak Covid-19 untuk melewati pandemi yang belum berakhir. Karena itu, kamu dapat membantu mendukung program ini dengan mengawasi jalannya program BST yang tepat sasaran dan tepat guna.

Penulis dan Editor

Artikel Covid-19 Lainnya

Vaksinasi booster kedua ada di Puskesmas Kecamatan dan RSUD. Gak perlu daftar, kamu tinggal bawa KTP atau tiket vaksinasi. Baca selengkapnya di sini.

Sudah dapat vaksin booster kedua? Berikut panduan vaksinasi di Jakarta untuk jadi acuan kamu jika ingin mendaftar. Baca di sini.

Vaksin Covid-19 sudah ada di depan mata. Mari kita gali lebih dalam alasan mengapa kamu harus vaksinasi Covid-19!

Apakah kamu masih ragu untuk divaksinasi? Tidak perlu khawatir. Vaksinasi Covid-19 ini aman dan punya banyak manfaat, loh.

Booster kedua Covid-19 sudah ada di fasilitas kesehatan Jakarta. Punya pertanyaan terkait pendaftarannya atau vaksin? Dapatkan jawabannya di sini.

Vaksin booster kedua udah ada di Jakarta! Apa aja sih manfaatnya? Cari tahu di sini, ya.