Cara Mengurus Surat Pindah Online dengan Mudah
Smartcitizen, cara mengurus surat pindah online kini semakin praktis! Kamu tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Karena, untuk warga Jakarta, semua bisa dilakukan secara digital lewat Alpukat Betawi. Layanan ini mempermudah Smartcitizen dalam mengajukan surat pindah domisili hanya dengan beberapa langkah lewat aplikasi JAKI atau situs resminya.
Nah, kalau kamu berencana pindah domisili, simak cara mengurus surat pindah online berikut ini agar prosesnya lebih cepat dan mudah!
Apa Itu Surat Pindah Domisili dan Kenapa Penting?
Surat pindah domisili adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti bahwa seseorang telah mengubah tempat tinggalnya ke wilayah administrasi yang berbeda. Surat ini penting untuk mengupdate data kependudukanmu, termasuk KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta untuk keperluan administratif lainnya seperti pendaftaran sekolah atau layanan kesehatan.
Syarat Mengurus Surat Pindah Online
Sebelum mengajukan surat pindah online, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen berikut:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan anggota keluarga yang ikut pindah;
- KK (Kartu Keluarga) terbaru;
- Surat keterangan pindah dari RT/RW (jika diperlukan).
Cara Mengurus Surat Pindah Online Lewat Alpukat Betawi
Mengurus surat pindah kini lebih cepat dan praktis dengan Alpukat Betawi. Ikuti langkah-langkah berikut:
Akses Layanan Alpukat Betawi
Untuk mengajukan surat pindah domisili online, kamu bisa memilih salah satu cara berikut:
- Melalui Aplikasi JAKI: Unduh dan buka aplikasi JAKIdi Google Play Storeatau Apple App Store. Lewat aplikasi JAKI, kamu juga akan menemukan layanan publik digital terintegrasi lainnya, sehingga bisa akses banyak kebutuhan hanya dalam satu aplikasi.Â
Fitur Alpukat Betawi di Aplikasi JAKI
- Melalui Aplikasi Alpukat Betawi: Unduh dan buka aplikasi Alpukat Betawi melalui Google Play Storeatau Apple App Store.
Login atau Daftar Akun
- Klik Masuk di halaman utama;
- Jika sudah punya akun, pilih Login;
- Jika belum, klik Daftar dan isi data untuk membuat akun baru.
Ajukan Permohonan Surat Pindah
- Pilih menu Permohonan Pindah, lalu klik Tambah Permohonan;
- Isi Data Pemohon, lalu klik Selanjutnya;
- Jika ada anggota keluarga yang ikut pindah, tambahkan pada Data Anggota Keluarga, lalu klik Selanjutnya.
Unggah Dokumen Persyaratan
- Ceklis dokumen yang dibutuhkan, lalu klik Simpan.
- Unggah scan atau foto KTP dan KK dengan jelas. Setelah itu, klik Selanjutnya.
Pilih Jadwal dan Lokasi Pelayanan
- Pilih Service Point (lokasi pelayanan) yang tersedia;
- Tentukan tanggal yang sesuai, lalu klik Kirim Permohonan Jadwal.
Konfirmasi dan Pantau Status Pengajuan
- Pastikan jadwal yang dipilih sudah benar, lalu klik Ya untuk konfirmasi;
- Kamu bisa melihat tampilan surat permohonanmu dan mengunduhnya di bagian bawah laman;
- Pantau status permohonan di menu Permohonan Pindah. Jika sudah disetujui, datanglah ke service point yang dipilih untuk menyelesaikan prosesnya.
Proses pengajuan surat pindah online biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung pada verifikasi data oleh Disdukcapil. Untuk mempercepat proses, pastikan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai dengan persyaratan.
Mengurus Surat Pindah Domisili Jadi Lebih Praktis dan Cepat
Mengurus surat pindah kini semakin mudah dengan layanan Alpukat Betawi. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Smartcitizen bisa menghemat waktu tanpa perlu antre di kantor kelurahan. Jadi, kalau kamu berencana pindah domisili, segera ajukan surat pindah online, ya! Untuk mengakses layanan publik online lainnya, download JAKI melalui Google Play Storeatau Apple App Store.