Cara Mendaftar Rusunawa, Hunian untuk Warga Jakarta
Dalam upaya mewujudkan kota yang layak huni dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Jakarta terus berinovasi dalam menyediakan hunian yang terjangkau bagi warganya. Salah satu solusi yang kini menjadi fokus utama adalah pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Smartcitizen, sudah pernah dengar atau sudah tertarik? Mari bahas semuanya di artikel ini!
Â
Rusunawa Tower Keluarga PIK Pulogadung, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Sumber: @dinasperumahan.jakarta
Â
Apa itu Rusunawa?
Â
Rusunawa adalah hunian vertikal yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Berbeda dengan rumah tapak yang memerlukan lahan luas, rusunawa dibangun secara bertingkat sehingga ini juga menjadi solusi ideal di tengah keterbatasan lahan di Jakarta.
Â
Hunian vertikal seperti rusunawa juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan mendukung pengelolaan kota secara efisien. Tidak hanya tempat tinggal, rusunawa di Jakarta biasanya dilengkapi dengan fasilitas umum seperti taman bermain, ruang serbaguna, hingga area Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di sinilah rusunawa hadir sebagai alternatif cerdas, tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga mendukung tata ruang kota yang lebih baik.
Â
Rusunawa di Jakarta. Sumber: Berita Jakarta
Â
Â
Catat Cara Mendaftar Rusunawa
Â
Bagi warga Jakarta yang ingin tinggal di rusunawa, ada beberapa yang perlu diperhatikan. Pertama-tama, kamu harus ingat bahwa proses pendaftarannya dilakukan secara eksklusif melalui aplikasi SIRUKIM. Silakan unduh di Google Play Store atau App Store, ya.
Jangan lupa, pendaftaran ini tidak dikenakan biaya apa pun. Setelah kamu dinyatakan lolos seleksi, maka kamu wajib untuk menyetorkan uang jaminan sebesar tiga kali nilai sewa bulanan ke rekening Bank DKI atas nama pribadi.
Â
Ketentuan di atas mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 111 Tahun 2014, Pasal 8 Ayat (1). Nah, semua langkah pendaftarannya bisa dilihat di buku panduan ini. Supaya lebih jelas, mari perhatikan bersama-sama!
- Buka aplikasi SIRUKIM.
- Jika belum mempunyai akun SIRUKIM, klik tombol Registrasi dan ikuti tahap-tahapnya. Kalau sudah punya, langsung masuk atau login dengan email dan kata sandi (password) kamu.
- Klik menu Booking Rusunawa.
- Setelah halaman terbuka, pilih rusunawa yang kamu butuhkan. Khusus unit rusun keluarga tipe 36, pemohon  harus sudah berkeluarga dengan membuktikan fotokopi buku atau akta nikah.
- Pilih BOOKING SEKARANG.
Siapkan dokumen yang diperlukan. Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Nikah, Surat PM1 dari kelurahan atau kecamatan, slip gaji, dan pasfoto. Untuk pemohon lajang tanpa KTP DKI Jakarta, siapkan surat keterangan bekerja.
- Setelah dokumen lengkap, klik LANJUT.
- Isi data pribadi sesuai dokumen di Form Booking dan unggah (upload) foto setiap dokumen.
Â
Sudah melewati semua tahap di atas? Selamat! Kamu sukses melakukan pemesanan (booking) rusunawa. Jika pengajuanmu diterima, petugas akan menghubungimu melalui email atau telepon untuk verifikasi dokumen.
Â
Cara mendaftar rusunawa. Sumber: dprkp.jakarta.go.id
Â
Rusunawa Sebagai Wujud Smart Living di Jakarta
Â
Tinggal di rumah susun dari Pemerintah Provinsi Jakarta menawarkan berbagai manfaat nyata yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat urban saat ini. Selain biayanya yang jauh lebih terjangkau dibandingkan hunian tapak, lokasi rusunawa umumnya strategis, dekat dengan transportasi publik, pusat kegiatan, dan akses fasilitas umum. Ini tentu sangat membantu menghemat waktu dan biaya mobilitas sehari-hari.
Â
Enggak hanya itu, penghuni juga tidak perlu repot dengan urusan pemeliharaan karena pengelola telah menangani sebagian besar kebutuhan perawatan gedung dan fasilitas. Di sisi lain, berbagai ruang komunal seperti taman, area olahraga, dan ruang serbaguna turut mendorong terjalinnya hubungan sosial yang sehat antarwarga.
Â
Dari segi keamanan pun, hunian ini relatif lebih terjamin dengan adanya pengawasan 24 jam dan sistem CCTV yang aktif. Jadi, dengan memilih tinggal di rusunawa, warga bukan hanya mendapatkan tempat tinggal yang layak, tapi juga lingkungan hidup yang mendukung keseharian yang nyaman dan efisien.
Â
Dengan berbagai keunggulan ini, rusunawa pun ikut mendukung implementasi Smart Living di Jakarta, sejalan dengan visi kota untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Penerapan Smart Living berfokus pada peningkatan kualitas hidup warga melalui pemanfaatan teknologi untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan efisien.
Â
Tertarik dengan rusunawa? Yuk, pantau terus informasinya dari media sosial @dinasperumahan.jakarta dan @jsclab. Hunian layak adalah hak semua warga dan bersama kita bisa wujudkan Jakarta yang lebih baik!