Cara Lapor Permasalahan di Jakarta Lewat Media Sosial
Apakah kamu sering berkicau seperti burung? Apakah kamu suka kasih jempol? Setiap orang memiliki preferensi sendiri dalam penggunaan media sosial. Hal lain yang kita tahu pasti: media sosial adalah alat yang mudah untuk berinteraksi, bahkan untuk melaporkan masalah dari para Smartcitizen. Ya, CRM atau Cepat Respon Masyarakat mengintegrasikan semua saluran untuk melaporkan masalah di Jakarta, termasuk media sosial. Jadi, bagaimana caranya? Temukan di bawah ini!
Laporkan Permasalahan di Jakarta via Media Sosial
Beberapa orang memperlakukan media sosial seperti surat kabar pagi mereka. Kamu bangun dan hal pertama yang dibaca adalah halaman Beranda kamu. Kalau kamu belum tahu, sebenarnya kamu juga bisa pakai media sosial buat melaporkan masalah, lo! Lihat jalan rusak atau terganggu karena parkir liar? Apa pun yang mengganggu kamu di Jakarta, foto dan kirimkan ke akun media sosial resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
Selain dua kanal di atas, kamu juga bisa melaporkan ke akun media sosial pribadi milik Gubernur. Untuk saat ini, Pj (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta akan menerima laporan dari Instagram. Silakan catat langkah-langkahnya:
- Ambil foto masalah yang kamu temui.
- Kirim pesan di Facebook untuk melaporkan secara pribadi menggunakan akun media sosial pilihan kamu. Di Twitter, kamu dapat menggunakan fitur Posting untuk melaporkan secara publik.
- Tuliskan deskripsi lengkap masalah kamu, lampirkan foto yang telah kamu ambil sebelumnya, dan beri alamat lengkap lokasi.
- Kamu akan menerima Nomor Laporan yang dapat kamu gunakan untuk melacak. Berikut adalah contoh tanggapan untuk permasalahan yang dilaporkan di Twitter.
Â
Twitter memiliki karakteristiknya sendiri. Jadi, ada beberapa hal yang perlu kamu ingat sebelum melapor menggunakan fitur Posting:
- Ingat untuk memberikan alamat lengkap atau patokan lokasi laporan untuk mempermudah tindak lanjut petugas. Ini diperlukan karena Twitter tidak memberikan informasi geografis/geotagging yang lengkap.
- Jangan lindungi/protect akun Twitter kamu karena kiriman tentang laporan dari akun yang terlindungi tidak bisa dilihat oleh admin @DKIJakarta.
Simpel, kan? Hal-hal ini dapat membantu petugas untuk menindaklanjuti laporan yang diberikan secara lebih efektif dan cepat.
Â
Lacak Laporan Kamu
Proses tindak lanjut adalah bagian penting dari sistem CRM. Inilah alasan mengapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu berupaya untuk memberikan tindakan yang tepat dalam mengatasi permasalahan yang dilaporkan. Kamu dapat melacak progres tindak lanjut atau status laporan kamu di:
- Situs web crm.jakarta.go.id
- Fitur Laporan Warga di aplikasi super JAKI
Segera setelah membuka salah satu dari platform tersebut, kamu akan melihat bilah pencarian Nomor Laporan, lalu isilah dengan Nomor Laporan. Setelah itu, kamu akan melihat Status Laporan. Ada juga tab Riwayat untuk melihat langkah-langkah status, dari Menunggu hingga Selesai.
Â
Seperti yang disebutkan sebelumnya dalam artikel ini, media sosial termasuk dalam CRM sebagai salah satu saluran terintegrasi. Selain itu, ada banyak cara lain yang dapat kamu gunakan. Berikut adalah 13 saluran pengaduan resmi:
Â
- JAKI
- Twitter @DKIJakarta
- Facebook Pemprov DKI Jakarta
- Email dki@jakarta.go.id
- Media sosial pribadi Gubernur atau Wakil Gubernur
- SMS/WhatsApp 08111272206
- Gedung Balai Kota
- Inspektorat
- Kantor Walikota
- Kantor Kecamatan
- Kantor Kelurahan
- Aspirasi Publik Melalui Media Massa
- LAPOR! 1708
Â
Sebagai bagian dari Jakarta Smart City, integrasi CRM bertujuan untuk merespons semua laporan secara responsif, efisien, dan transparan. Dengan melaporkan masalah yang kamu temui, kamu turut berkontribusi dalam membuat Jakarta menjadi lebih baik, lo! Apakah kamu siap? Untuk mempelajari lebih lanjut tentang pelaporan masalah di Jakarta, ikuti media sosial @cepatresponjktdan @jsclab!
Baca juga:Â Mengenal Lebih Dekat Cepat Respon Masyarakat