Beragam Manfaat Bergabung dengan Jakpreneur
Ingin mengembangkan usaha di Jakarta? Tapi, masih bingung mencari pemasaran yang strategis dan berkolaborasi dengan berbagai pihak? Nah, Smarticitizen yang memiliki usaha bisa mendaftar Jakpreneur.Singkatnya, Jakpreneur merupakan program yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pengembangan kewirausahaan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kolaboratif dan menyediakan berbagai fasilitas untuk menstimulasi usaha di Jakarta. Bagi yang mengikuti program Jakpreneur ini, akan mendapatkan bermacam keuntungan, lho. Simak di sini.
Stand Jakpreneur (foto diambil sebelum masa pandemi Covid-19)
Kesempatan Berkolaborasi dengan Berbagai MitraÂ
Bagi pelaku usaha yang bergabung dalam Jakpreneur, Pemprov DKI Jakarta akan memberi kesempatan untuk berkolaborasi dalam acara pemasaran skala nasional. Ada pula kesempatan untuk mendapat tempat pemasaran di lokasi-lokasi strategis secara legal dan permanen. Selain itu, para pelaku usaha juga bisa berkolaborasi untuk mendapat akses permodalan atau pelatihan. Pihak-pihak yang sudah terlibat dalam program Jakpreneur antara lain Bank DKI, Gojek, Bukalapak, Grab, Tokopedia, Shopee, LLDikti, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.Â
Beragam Fasilitas untuk Pengembangan Usaha
Beragam fasilitas sarana dan prasarana juga disediakan ketika mengikuti program Jakpreneur. Misalnya, perizinan usaha ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), kemudahan akses ke permodalan dari perbankan atau lembaga lainnya, pemberian bantuan sarana untuk mendukung usaha, serta fasilitas pemasaran produk pelaku usaha Jakpreneur. Nah, berbagai fasilitas yang disediakan ini akan memudahkan para pelaku usaha di Jakpreneur untuk mengembangkan bisnisnya.Â
Mendapatkan Pelatihan dan PendampinganÂ
Selain fasilitas, pelaku usaha di Jakpreneur akan mendapatkan berbagai pelatihan dari berbagai pihak dan pendampingan. Pelatihan yang diberikan berupa pelatihan teknis cara produksi dan pengembangan produk serta pelatihan non-teknis untuk mengembangkan kemampuan berwirausaha, promosi, dan pemasaran produk. Selanjutnya, pendampingan juga disediakan untuk mengasah keterampilan mulai dari pemasaran, permodalan, mencari ide-ide kreatif, membuat laporan keuangan, sampai membantu penyelesaian permasalahan dalam usaha.Â
Enggak Harus Punya KTP DKI Jakarta, Siapapun Bisa Mendaftar
Untuk mendaftarkan usahamu ke dalam program Jakpreneur, kamu perlu memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) DKI Jakarta. Syaratnya mudah, kok. Bagi pelaku usaha pemula, cukup mempunyai KTP DKI dan surat pernyataan pembukaan usaha melalui aplikasi Jakpreneur. Bagi pelaku usaha naik kelas, cukup mempunyai KTP DKI, memiliki bukti kepemilikan usaha, dan surat pernyataan pengembangan usaha melalui aplikasi Jakpreneur.Â
Namun, bagi para pelaku usaha yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta tetap dapat mendaftar sebagai peserta Jakpreneur. Syaratnya adalah berdomisili dan beraktivitas di Jakarta sedikitnya dua tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah.Â
Untuk pendaftaran program Jakpreneur, tidak dipungut biaya dan tidak ada iuran per bulan. Dari jenis usaha, tidak dibatasi untuk jenis usaha tertentu. Jadi, siapapun dan jenis usaha apapun bisa didaftarkan di Jakpreneur, dari kriya hingga kuliner.Â
Nah, banyak kan manfaat yang akan didapatkan jika mengikuti Jakpreneur! Dengan mengikuti program Jakpreneur, para pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya, karena tersedia berbagai fasilitas, pelatihan, dan pendampingan. Paling penting, para pelaku usaha juga bisa mendapatkan kemudahan akses ke modal usaha serta dapat berkolaborasi dengan berbagai mitra Jakpreneur dan Pemprov DKI Jakarta. Yuk, daftarkan usahamu di Jakpreneur! Smarticitizen bisa juga mendapatkan informasi lebih cepat dan mudah melalui fitur Jakpreneur di JAKI, unduh melalui Google Play Storedan App Store.Â