27 Mei 2021

Begini Syarat dan Cara Daftar Jakpreneur

Oleh:Amira Sofa

Editor:Aditya Gagat Hanggara

27 Mei 2021

Smartcitizen sudah tidak asing lagi kan dengan Jakpreneur? Sekadar informasi buatmu, Jakpreneur adalah platform yang dibentuk Pemprov DKI Jakarta untuk mewadahi masyarakat kreatif dan inovatif agar dapat memajukan usaha berskala mikro, kecil, hingga menengah (UMKM). Harapannya, UMKM yang mengikuti program Jakpreneur dapat mengembangkan potensi masyarakat sekaligus turut menggairahkan perekonomian Jakarta.

Buat kamu yang memiliki ataupun berniat membangun usaha, pastinya tidak ingin kan melewatkan kesempatan bergabung dengan Jakpreneur? Nah, langsung saja kita simak syarat dan cara mendaftarkan usahamu di Jakpreneur dengan baca artikel ini!

Syarat Mendaftar Jakpreneur

Program Jakpreneur dapat diikuti oleh baik warga DKI Jakarta yang memiliki KTP DKI ataupun non-DKI Jakarta. Kamu bisa mendaftar Jakpreneur sebagai Wirausaha Pemula ataupun Wirausaha Naik Kelas. Adapun syarat yang kamu butuhkan untuk mendaftarkan diri adalah sebagai berikut. 

Syarat mendaftar Jakpreneur sebagai Wirausaha Pemula:

  1. Memiliki KTP DKI Jakarta; dan
  2. Surat pernyataan rencana membuka usaha yang dapat berupa pernyataan secara daring melalui aplikasi Jakpreneur.

Syarat mendaftar Jakpreneur sebagai Wirausaha Naik Kelas:

  1. Memiliki KTP DKI Jakarta;
  2. Bukti kepemilikan usaha; dan
  3. Surat pernyataan rencana mengembangkan usaha yang dapat berupa pernyataan secara daring melalui aplikasi Jakpreneur.

Wirausaha Pemula dan Wirausaha Naik Kelas yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta bisa mendaftar sebagai peserta Jakpreneur dengan syarat: 

  1. Berdomisili serta beraktivitas di Jakarta paling sedikit dua tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah; dan
  2. Mendapat fasilitas kegiatan yang berkolaborasi dengan lembaga atau pihak lainnya.

Tata Cara Daftar Jakpreneur 

Berikut caramendaftarkan usahakamu untuk mengikuti program Jakpreneur. 

  1. Buka laman jakpreneur.jakarta.go.id. 


  1. Klik tombol “Daftar”.


  1. Pilih “Warga DKI Jakarta” bila KTP kamu terdaftar di DKI Jakarta atau pilih “Warga Non DKI Jakarta” bila KTP kamu terdaftar di luar DKI Jakarta. Setelah itu, isi data diri dan klik “Daftar”.

 




  1. Jika memilih “Warga Non DKI Jakarta”, kamu diminta mengunggah data dan berkas tambahan. Pilih SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) peminatan sesuai dengan kategori usaha yang kamu jalankan.


 


 

  1. Jika pendaftaran sudah divalidasi, cek e-mail balasan yang berisi user akses untuk login ke sistem. 


 


  1. Buka kembali laman jakpreneur.jakarta.go.id. Klik tombol “Masuk”.


 


 

  1. Masukkan user id dan password yang sudah dikirimkan melalui e-mail.


 


 

  1. Pilih harapan bergabung pada form pendaftaran peserta. Centang pula surat pernyataan.  


 


 

  1. Jika kamu memilih harapan bergabung Wirausaha Pemula, lengkapi isian form untuk Wirausaha Pemula.


 



 

  1. Jika kamu memilih harapan bergabung Wirausaha Naik Kelas, lengkapi isian form untuk Wirausaha Naik Kelas. 


 


  1. Jika kamu memilih harapan bergabung Wirausaha Pemula, pilih pelatihan sesuai kategori usaha. Lalu, centang Surat Pernyataan dan klik “Simpan”.


 


  1. Jika kamu mengklik tombol pelatihan, akan muncul daftar pelatihan dari SKPD. Pilih pelatihan yang kamu inginkan. Tekan tombol “OK”.


 

  1. Setelah memilih pelatihan, checklist pernyataan. Klik “Simpan”.  


 


 

  1. Di laman, akan muncul pelatihan yang kamu pilih. Berikutnya, tahap pemberkasan. Kamu akan diinfokan jadwal dan lokasi pemberkasan. Jika perlu, kamu masih bisa mengubah harapan bergabung atau jenis pelatihan pada lama ini dengan klik tombol “Ganti Harapan Bergabung”. 


 


  1. Jika sudah dilakukan set jadwal pelatihan dan pendamping oleh user Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel), maka tahapan selanjutnya adalah pelatihan. Kamu akan memiliki pendamping dalam proses kewirausahaan.


 

  1. Jika hasil verifikasi pada tahapan yang kamu ikuti sudah ada, silakan pilih tahapan selanjutnya sesuai kebutuhan. 


 


  1. Kamu bisa pilih tahapan yang ingin kamu selesaikan pada menu Tahapan. Setelah itu, klik “Ajukan” untuk mengirim permintaan tahapan ke pendamping Anda. 


 


 

Bagaimana, mudah bukan? Semoga dengan program Jakpreneur, perekonomian Jakarta pada masa pandemi ini dapat segera bangkit, ya. Kalau mau mencari informasi tentang Jakpreneur sebelum mendaftar, kamu bisa akses fitur Pelatihan, Pendampingan, Pemasaran, Pemodalan, Perizinan, dan Produk Jakpreneur lewat aplikasi JAKIDownload sekarang di Google Play Storeatau App Store. Yuk, kita wujudkan ekonomi yang lebih sejahtera dengan Jakpreneur! 

Artikel JAKI Lainnya

PPDB 2024 punya beberapa jalur. Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK bisa memilih sesuai kondisi setiap CPDB. Baca ketentuannya di sini, ya!

Butuh nomor antrean faskes atau fasilitas kesehatan lainnya? JAKI bakal bikin gampang. Caranya? Baca di sini!

Hari Pendidikan Nasional dirayakan setiap 2 Mei, bertepatan dengan ulang tahun tokoh terpentingnya. Simak sejarahnya di sini, yuk!

Mudik pas Lebaran butuh perhatian khusus. Mau liburan di Jakarta? Bisa pakai JAKI. Yuk, cek semua tipsnya di sini!

Selamat Tahun Baru 2024! JAKI bisa #bikingampang meraih resolusi-resolusi kamu, lo. Begini caranya!

Ada yang baru dari JAKI! Sebagai kado ulang tahun untuk Jakarta, JAKI merilis versi terbaru. Yuk, kenalan dan intip tampilannya!