10 Agt 2023

Begini Cara Lapor Parkir Liar

Oleh:Muhammad Raedyan Kahfi

Editor:Ramdan Malik Batubara, Aditya Gagat Hanggara

10 Agt 2023

Jumlah kendaraan bermotor di Jakarta terus meningkat dari tahun ke tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah kendaraan bermotor pada 2022 mencapai 26,37 juta unit. Jumlah ini meningkat 4.39% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 25,26 juta unit. Pertumbuhan kendaraan bermotor ini dapat berdampak positif maupun negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah permasalahan parkir liar, karena tempat parkir kendaraan tidak mencukupi.

Parkir liar merupakan salah satu permasalahan kota yang dapat menyebabkan kemacetan, kecelakaan, dan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Parkir liar sering terjadi di sekitar pusat keramaian, seperti pasar, mal, stasiun, serta area perkantoran. Karena itu, penting bagi kita untuk mengambil peran aktif dalam melaporkan dan menangani permasalahan parkir liar. Bagaimana penanganan serta cara lapor parkir liar di Jakarta? Yuk, simak artikel ini.

Tentang Parkir Liar

Kendaraan Parkir Liar

Parkir liar merujuk pada praktik parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya atau tidak sah. Sepanjang 2022, sebanyak 7.899 laporan tentang parkir liar telah diterima Pemprov DKI Jakarta melalui 13 kanal pengaduan yang saling terintegrasi lewat sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM).

Wah, cukup banyak, ya. Laporan tersebut berasal dari 2.592 pelapor, dengan rata-rata setiap pelapor mengadukan tiga laporan. Dari sekian banyak laporan tersebut, 100% sudah diselesaikan dengan waktu tindak lanjut penyelesaian tercepat empat jam saja.

Lapor Parkir Liar

Lapor di JAKI

Salah satu cara menangani permasalahan parkir liar adalah berperan aktif sebagai warga masyarakat, termasuk kamu. Melaporkan masalah parkir liar supaya bisa ditangani petugas terkait bisa menjadi cara yang efektif. Cara melaporkannya tinggal pilih salah satu dari 13 kanal pengaduan resmi yang terintegrasi dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM). Kamu bisa memilih lapor dari manapun dan kapanpun.

Sebelum melapor, identifikasi dan catat dengan jelas lokasi-lokasi di mana parkir liar sering terjadi. Perhatikan apakah parkir liar menyebabkan kemacetan lalu lintas atau mengganggu akses pejalan kaki. Dengan memahami akar masalahnya, laporan kamu akan lebih efektif dan membantu petugas untuk merespons dengan tepat.

Lapor melalui Media Sosial

Untuk kamu yang serba aktif dan up-to-date di dunia maya, lapor lewat cara ini jadi lebih pas:

  • Buka Direct Message atau Mention
  • Tuliskan deskripsi lengkap, beserta foto dan lokasi pendukung
  • Mention salah satu media sosial resmi ini: Twitter @DKIJakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, atau Media Sosial Gubernur.
  • Laporanmu akan mendapatkan ID Laporan untuk kamu lacak proses tindak lanjutnya di website CRM.

Lapor melalui JAKI

Lapor di JAKI

Sebagai aplikasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan warga Jakarta, salah satu manfaat JAKI adalah kamu bisa menggunakan fitur Lapor untuk melaporkan permasalahan kota dengan cara:

  • Download dan buka Aplikasi JAKI
  • Ketuk ikon kamera di bagian bawah layar Beranda
  • Pilih laporan secara privat/publik
  • Foto, lalu pilih kategori dan isi detail keterangan sampai lokasimu.

Lapor Langsung ke Petugas

Lapor lewat petugas

Buat kamu yang ingin melapor langsung kepada petugas atau kesulitan mengakses kanal aduan lain, bisa langsung ke Pendopo Balai Kota, Kantor Wali Kota, Kantor Inspektorat, Kantor Kecamatan, atau Kantor Kelurahan. Berikut caranya:

  • Siapkan berkas/dokumen pendukung
  • Datang langsung ke salah satu kantor di atas
  • Temui petugas dan jelaskan permasalahanmu beserta berkas/dokumen pendukung
  • Dapatkan nomor laporan dan lacak perkembangan laporanmu di situs web CRM.

Nah, itulah cara mudah buat kamu melaporkan masalah parkir liar di Jakarta. Gampang kan? Dengan berperan aktif melaporkan permasalahan di sekitarmu, maka kamu juga turut membuat Jakarta jadi kota yang lebih baik dan nyaman, lho! Semakin banyak warga masyarakat yang terlibat dalam melaporkan parkir liar, kian efektif pula penanganan masalah ini. Dengan kerja sama yang baik, berbagai pelanggaran seperti parkir liar dapat ditekan dan kualitas hidup masyarakat di Jakarta dapat meningkat.

Jangan lupa juga buat mengikuti media sosial JSC untuk mendapatkan informasi atau tips menarik lainya dan media sosial CRM untuk mendapatkan update terkait penanganan laporan ataupun petugas.

Artikel CRM Lainnya

CRM (Cepat Respon Masyarakat) Jakarta terus menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan. Inilah perjalanannya selama 2023.

Cepat Respon Masyarakat mengintegrasikan 13 kanal aduan Pemprov DKI. Mau dengar apa kata pelapor soal CRM? Baca di sini.

Selama tiga bulan terakhir, CRM menerima berbagai permasalahan publik dari pelapor-pelapor di Jakarta. Ayo, cek di sini!

Pakai Twitter atau Facebook untuk melapor, CRM atau Cepat Respon Masyarakat mengintegrasikan saluran yang sesuai untuk kamu. Ayo, cek di sini!

Sering liat parkir liar? Kamu bisa loh lapor parkir liar yang kamu temukan di Jakarta lewat JAKI. Yuk, cari tahu caranya di sini.

Tahukah kamu, selama Juni 2023, 13.000 laporan masuk ke kanal pengaduan dan 98.4 persen selesai? Simak laporan lengkapnya di rekap CRM Juni 2023.