21 Jan 2021

5 Alasan Lapor Pelanggaran PSBB di JAKI

Oleh:Aditya Gagat Hanggara

Editor:

21 Jan 2021

Memasuki awal 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan pengetatan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk periode 11-25 Januari. Ada sejumlah faktor di balik kebijakan tersebut, seperti peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang cukup signifikan beberapa pekan sebelumnya. 

Kita bisa mulai menengok data yang tercatat pada 14-20 Desember 2020. Waktu itu, persentase kasus positif berada di angka 10,17 persen. Kemudian pekan berikutnya, angka ini meningkat 1,88 persen menjadi 12,05 persen. Selanjutnya, pada pekan pergantian tahun (28 Desember 2020-3 Januari 2021), persentase kasus positif meningkat lagi menjadi 13,44 persen. Pada pekan terakhir sebelum pengetatan PSBB, angka ini sempat kembali turun menjadi 12,63 persen. 

JAKI, pelanggaran PSBB, JakLapor, CRM

Namun, melihat tren yang sudah terjadi, masih ada kemungkinan persentase positif bisa kembali meningkat pada pekan-pekan berikutnya. Oleh sebab itu, pemerintah memilih untuk mengambil langkah antisipatif. Pada saat yang sama, aspek pengawasan untuk meningkatkan kewaspadaan juga perlu ditingkatkan, guna mencegah anggapan yang salah bahwa risiko Covid-19 menurun atau bahkan hilang.

Jelang Setahun Pandemi, Jaga Kewaspadaan Bersama

Pengawasan ini bisa kita mulai dari diri kita sendiri. Cek ulang kegiatan sehari-hari kita, apakah masih sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan? Jika ada yang tidak, coba kamu cari cara agar aktivitas tersebut dapat kamu lakukan secara aman, misalnya mengurangi kontak fisik dengan melakukan pertemuan secara online. Kalau tidak memungkinkan, maka kegiatan tersebut terpaksa harus kamu tunda sampai pandemi ini benar-benar berakhir.

Bila kamu sudah yakin semua kegiatanmu aman dilakukan pada masa pandemi ini, maka pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana dengan orang lain? Apakah orang-orang di lingkungan sekitarmu sudah mengikuti aturan PSBB secara tertib? Apa yang sebaiknya kamu lakukan jika menemukan pelanggaran atau permasalahan yang dapat membahayakan kesehatan bersama? 

Nah, untuk menjawabnya, Pemprov DKI berupaya menerapkan prinsip Smart Collaboration dengan mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan PSBB ini. Perihal mekanismenya, pemerintah sudah lama mengandalkan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), untuk menampung aduan dari warga serta koordinasi tindak lanjut oleh para petugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lapor Aman dan Tenang dengan JAKI

Terdapat 14 kanal aduan yang sudah terintegrasi dalam sistem CRM. Mulai dari kanal media sosial seperti Twitter, pesan singkat SMS, sampai menulis surat elektronik lewat email. Kamu bebas memilih cara mana yang kamu anggap paling mudah untuk mengirimkan laporan. Tapi, ada sejumlah alasan mengapa aplikasi Jakarta Kini (JAKI) terbukti menjadi pilihan populer bagi sebagian besar masyarakat Jakarta, untuk melaporkan permasalahan seputar penegakan aturan PSBB, antara lain:

Praktis dan Cepat

Seperti yang sudah disebutkan, JAKI bukanlah satu-satunya cara buat kamu untuk mengirimkan aduan terkait penerapan PSBB. Namun, bila kamu menemukan pelanggaran PSBB saat berada di tempat umum, dan kamu membutuhkan reaksi cepat untuk melaporkannya, tentu bukan pilihan yang praktis jika harus menghabiskan waktu terlalu lama menulis detail informasi melalui cara yang lebih tradisional. 

Di sinilah keunggulan JAKI dengan fitur JakLapor yang memungkinkanmu untuk membuat laporan melalui kamera di smartphone-mu. Kamu bisa ambil foto pelanggaran PSBB dari tempat yang aman, tulis deskripsi, pilih kategori, dan dalam hitungan detik laporanmu akan langsung diterima oleh OPD terkait untuk ditindaklanjuti. 

Singkatnya waktu untuk mengirim juga mempercepat durasi penyelesaian laporan. Sepanjang penerapan PSBB pada 2020, rerata waktu tindak lanjut dari para petugas OPD tidak memakan waktu lebih dari dua hari atau 48 jam, seperti yang terlihat dalam data di bawah ini.

JAKI, pelanggaran PSBB, JakLapor, CRM

Identitas Terjaga

Ketika membuat laporan pelanggaran PSBB, mungkin kamu ada perasaan ragu sebelum menekan tombol kirim. Kamu khawatir data pribadimu terungkap, kamu khawatir orang atau pihak yang kamu laporkan mengetahui identitas dirimu, dan sebagainya. Perasaan ini sangat dipahami, sehingga menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan JAKI pada tahun lalu. 

Selaku pengembang aplikasi JAKI, Jakarta Smart City  selalu mengutamakan keamanan dan kerahasiaan data pribadi setiap pengguna. JSC selalu berupaya menghadirkan pengalaman melapor yang dapat memberikan ketenangan, tanpa ada rasa khawatir. Oleh karena itu, beberapa inovasi fitur dihadirkan untuk menanggapi kekhawatiran ini, termasuk kemampuan Sembunyikan Laporan dan fungsi Komentar Anonim. 

Sejatinya, laporan yang kamu buat melalui JakLapor tidak akan mencantumkan informasi sensitif, seperti username atau nomor telepon. Namun, untuk keamanan yang lebih, JAKI saat ini sudah menyediakan pilihan kepada pengguna untuk menyembunyikan laporan yang telah mereka buat. Dengan kata lain, laporan yang terkirim dengan fitur ini tidak akan terlihat oleh pengguna lain, kecuali petugas yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.

JAKI, pelanggaran PSBB, JakLapor, CRM

Tidak hanya itu, JSC juga sudah mengunggah beberapa panduan yang harus diikuti oleh pengguna untuk menjaga keamanan informasi. Seperti tidak mengambil foto surat, buku, kartu, atau benda-benda lain yang memperlihatkan data pribadimu.

[Melapor Aman di JAKI dengan Fitur Sembunyikan Laporan]

Pantau Laporan

Pada pemberlakuan PSBB ini, kapasitas tempat kerja dibatasi hingga 25%. Jika kamu harus bekerja di kantor, lalu menemukan kerumunan lebih dari lima orang dan tidak memakai masker, saatnya memakai JAKI untuk membuat laporan. Ambil foto dari jarak yang aman, kemudian kirimkan dengan fitur Sembunyikan Laporan agar identitasmu terjaga. Tentu kamu penasaran seperti apa tindak lanjut dari petugas. Nah, setiap laporan yang kamu buat akan bisa dipantau langsung dari JAKI. Kamu bisa melihat perkembangan laporan, OPD yang ditugaskan, dan akhirnya foto penindakan. Jangan lupa untuk beri apresiasi kepada petugas yang telah menanggapi laporanmu ya.

Tetap Terinformasi

Dengan menggunakan JAKI, kamu tidak hanya mendapat akses untuk membuat laporan pelanggaran PSBB secara mudah dan cepat, tetapi juga akses menuju informasi perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Jakarta. Jadi, bila kamu sudah selesai mengirimkan laporan, alangkah baiknya jika kamu tidak langsung keluar dari aplikasi. Di laman utama, kamu bisa menggeser kumpulan banner yang berada di atas, untuk menemukan pintasan ke situs resmi corona.jakarta.go.id. Portal informasi ini berisi data terbaru terkait penyebaran virus Corona, juga yang nggak kalah penting adalah dokumen-dokumen resmi mengenai penerapan aturan PSBB yang paling baru sebagai referensi buat kamu.

Jaga Kesehatan

Jika kamu sudah membantu upaya pemprov dalam pengawasan aturan PSBB, kamu juga bisa mengawasi kondisi diri dan sekitarmu dengan mengakses fitur Jakarta Tanggap Covid-19 yang ada di JAKI. Ya, buat kamu yang mungkin terlewat dengan pembaruan JAKI, sekarang kamu memiliki fitur Jakarta Tanggap Covid-19. Di sini lengkap terkumpul fitur-fitur penunjang selama masa pandemi. Seperti Covid Likelihood Metric (JakCLM) yang merupakan hasil kolaborasi JSC dengan Harvard CLM Team untuk melakukan uji risiko mandiri. Atau, bila kamu ingin melihat detail kasus di lingkungan terdekatmu sekaligus mendukung upaya pelacakan kontak, maka kamu bisa memanfaatkan fitur Contact Tracing melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi, gunakan setiap fitur secara bijak agar kesehatan diri dan keluarga tetap terjaga.

Itulah keuntungan yang akan kamu rasakan bila kamu melaporkan pelanggaran PSBB dengan JAKI. Data sepanjang tahun 2020 menunjukkan laporan yang terkirim melalui JAKI berjumlah 2.898, atau sekitar 34 persen dari total laporan PSBB yang diterima. Nah, kamu bisa ikut ambil bagian sekarang juga dengan mengunduh salah satu aplikasi terbaik se-Indonesia ini dari Google Play Store dan Apple App Store. Ingat pula untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dan patuhi aturan PSBB yang sudah ditetapkan. Karena hanya dengan kolaborasi serta kerja sama, kita bisa mengakhiri masa pandemi ini.

Artikel JAKI Lainnya

PPDB 2024 punya beberapa jalur. Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK bisa memilih sesuai kondisi setiap CPDB. Baca ketentuannya di sini, ya!

Butuh nomor antrean faskes atau fasilitas kesehatan lainnya? JAKI bakal bikin gampang. Caranya? Baca di sini!

Hari Pendidikan Nasional dirayakan setiap 2 Mei, bertepatan dengan ulang tahun tokoh terpentingnya. Simak sejarahnya di sini, yuk!

Mudik pas Lebaran butuh perhatian khusus. Mau liburan di Jakarta? Bisa pakai JAKI. Yuk, cek semua tipsnya di sini!

Selamat Tahun Baru 2024! JAKI bisa #bikingampang meraih resolusi-resolusi kamu, lo. Begini caranya!

Ada yang baru dari JAKI! Sebagai kado ulang tahun untuk Jakarta, JAKI merilis versi terbaru. Yuk, kenalan dan intip tampilannya!