Upaya-upaya Penurunan Emisi Karbon di Jakarta
Melestarikan bumi adalah kewajiban kita semua, bukan hanya pilihan hidup. Sepakat gak, Smartcitizen? Perubahan iklim menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh dunia. Inovasi-inovasi harus terus diperkuat untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, salah satunya di Jakarta, yang sedang bertransformasi menjadi kota global. COP28 (Conference of the Parties ke-28) di Dubai, Uni Emirat Arab, baru-baru ini pun menjadi ajang pertemuan para pemimpin dunia, untuk membahas langkah-langkah menghadapi masalah ini.
Apa saja ya, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Heru Budi Hartono sebagai Pj (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta mengatakan, “Jakarta berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen dan secara ambisius sebesar 50 persen pada 2030. Kami juga menargetkan nol emisi pada 2050.” Supaya lebih jelas, coba kita bahas di bawah, yuk!
Naiki Bus Listrik, Kurangi Emisi
Kelancaran untuk bermobilitas menjadi penting bagi kota cerdas seperti Jakarta. Ketersediaan transportasi yang ramah lingkungan pun enggak kalah penting. Makanya, Pemprov DKI Jakarta menyediakan moda transportasi publik yang mengurangi kemacetan, sekaligus menurunkan emisi karbon (gas hasil pembakaran). Bus listrik pun hadir untuk mendukung kota yang lebih ramah lingkungan. Nah, PT Transportasi Jakarta sekarang juga mengoperasikan beberapa bus listrik. Hayo, siapa yang sudah pernah menaikinya?
Bus elektrik PT Transportasi Jakarta. Sumber: Jakarta Smart City
Transportasi umum lainnya bekerja berkat bahan bakar solar. Namun, bus listrik dapat melaju karena menggunakan baterai. Gas emisi yang dihasilkan berkurang sampai 50,3%, sehingga lebih ramah lingkungan. Berkat bus listrik, penggunaan bahan bakar solar juga berkurang hingga Rp15,5 miliar per tahun. Dengan demikian, ketahanan energi nasional meningkat pula.
Selain itu, suara mesin dari bus listrik menurun hingga 28% jika dibandingkan dengan bus diesel. Inilah alasan lain yang membuatnya menjadi lebih nyaman.
Baca juga:
Yuk, Lakukan Uji Emisi!
Udara yang bersih mendukung peningkatan kualitas hidup dan perwujudan kota cerdas (smart city). Makanya, perlu dilakukan pengendalian supaya kualitas udara tetap baik. Namun, ternyata ada 21.856.081 kendaraan bermotor di Jakarta, per 2022. Padahal, kendaraan bermotor merupakan salah satu penyebab pencemaran udara. Inilah sebabnya Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur №66 Tahun 2020: uji emisi kendaraan diwajibkan untuk semua kendaraan yang telah berusia lebih dari tiga tahun.
Uji emisi di Jakarta. Sumber: www.beritajakarta.id
Uji emisi adalah pengujian kinerja mesin dan polusi kendaraan bermotor. Dari sini, tingkat ambang emisi dari mesin pembakaran pun dapat terlihat. Kalau kandungan gas buang mesin melebihi batas maksimum, kendaraan tidak akan lulus uji emisi.
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk melakukan uji emisi. Kamu bisa bersiap-siap dengan menggunakan fitur Uji Emisi di JAKI. Fitur ini membantu penggunanya untuk:
- cek hasil uji emisi;
- mencari lokasi tempat uji emisi; dan
- pemesanan uji emisi.
Baca juga:
Begini Prosedur Uji Emisi Kendaraan di Jakarta
235 taman baru pun telah dibuat di Jakarta per Maret 2023. Heru Budi Hartono mengatakan bahwa penghijauan ini berguna untuk mencapai nol emisi karbon, ditargetkan pada 2060. “Pertama tentu mendukung dan mendorong tercapainya net zero emission 2060. Salah satunya kita menghijaukan Jakarta. Selamat tiga bulan saya memimpin DKI Jakarta, sudah menambah taman sebanyak 235 lokasi,” ungkapnya.
Kualitas hidup di Jakarta tidak hanya ditentukan oleh peraturan-peraturan pemerintah. Warga pun perlu aktif terlibat dan memberikan dukungan. Yuk, Smartcitizen, bersama-sama jadikan Jakarta menjadi kota yang lebih baik!