23 Jan 2023

Mengintip Platform Cepat Respon Masyarakat (CRM)

Oleh:Amira Sofa

Editor:Aditya Gagat Hanggara

23 Jan 2023

Smartcitizen, kamu tahu nggak? CRM atau Cepat Respon Masyarakat adalah sistem andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2016 untuk mempercepat proses tindak lanjut aduan permasalahan di ibu kota. Berkat platform ini, sudah banyak orang yang terbantu, baik warga ataupun petugas di lapangan yang selalu bekerja keras untuk memberi solusi yang lebih efektif dan efisien.

Sebagai sistem integrasi, CRM bekerja dalam wujud aplikasi mobile dan web yang dapat digunakan Pemprov DKI Jakarta (Dinas, Badan, dan Biro) serta wilayah Kota Administrasi/Kabupaten (Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten, dan Suku Dinas) untuk menindaklanjuti laporan warga secara lebih cepat dan tepat. Laporan yang didapatkan petugas tersebut berasal dari 13 kanal pengaduan resmi milik Pemprov DKI Jakarta, yakni:

  1. JAKI;
  2. Twitter @dkijakarta;
  3. Facebook Pemprov DKI Jakarta;
  4. E-mail dki@jakarta.go.id;
  5. Media sosial Gubernur;
  6. SMS via 08111272206;
  7. Web jakarta.go.id;
  8. Kantor Kelurahan;
  9. Kantor Kecamatan;
  10. Kantor Walikota;
  11. Pendopo Balai Kota;
  12. Kantor Inspektorat; dan
  13. Lapor 1708. 

Tak hanya memudahkan kerja petugas, CRM juga dapat memudahkan kamu sebagai warga Jakarta untuk memantau perkembangan laporan yang diajukan. 

Meski CRM telah dirilis lebih dari lima tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta masih terus mengembangkan layanan ini. Terbukti kini CRM hadir dengan versi terbaru, Cepat Respon Masyarakat versi 2.0. Lalu, apa saja fitur-fitur yang tersedia pada CRM v2.0? Apa pula perbedaannya dengan versi terdahulu? Yuk, simak uraiannya di bawah ini.

Fitur-Fitur CRM v2.0 dan Pembaruannya

Pada dasarnya, fungsi CRM v2.0 masih sama dengan versi sebelumnya, sehingga tidak ada perubahan yang signifikan. Hanya saja, ada perubahan fitur CRM versi terbaru yang dirancang untuk semakin menunjang kemudahan petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Apa saja fitur yang ada pada CRM v2.0? Berikut daftarnya: 

  • Progress Kinerja;
  • TL Laporan;
  • Tiket Bantuan;
  • Tiket & Arsip.

Selain itu, terdapat juga dua fitur baru pada CRM v2.0, yaitu:

  • Validasi TL;
  • Verifikasi TL.

Supaya kamu punya gambaran lebih jelas tentang fitur-fitur CRM v2.0, yuk langsung kita bedah fiturnya satu per satu!

Fitur Progress Kinerja

Di fitur ini, petugas dapat melihat jumlah laporan yang masuk beserta masing-masing statusnya. Jika dilihat pada gambar, CRM v2.0 menampilkan lebih banyak kategori status laporan daripada CRM v1.9.15, sehingga laporan warga pun lebih detail statusnya. Status tersebut juga dibedakan berdasarkan warna, agar lebih jelas sekaligus membuat tampilan kian menarik. Selain itu, petugas pun bisa mengecek nilai dari SKPD/UKPD/wilayah lain melalui fitur ini. 

     CRM v1.9.15 CRM v2.0

Tampilan layar Cepat Respon Masyarakat (CRM), sistem integrasi kanal aduan Pemprov DKI Jakarta

                               

Tampilan layar Cepat Respon Masyarakat (CRM), sistem integrasi kanal aduan Pemprov DKI Jakarta

Fitur TL Laporan

Fitur ini digunakan petugas untuk melihat dan memilih laporan sebelum menindaklanjutinya. Pada fitur TL Laporan di CRM versi sebelumnya, laporan geotagging dan non-geotagging terdapat di laman yang berbeda. Sementara, pada CRM versi terbaru, seluruh laporan yang masuk ditampilkan di laman yang sama. Jika ingin melihat laporan tertentu saja, petugas tinggal mengetik kata kunci, nama kanal, atau tanggal laporan pada fitur pencarian. Laporan yang diinginkan pun akan langsung tampil! 
 

     CRM v1.9.15   CRM v2.0

Tampilan layar Cepat Respon Masyarakat (CRM), sistem integrasi kanal aduan Pemprov DKI Jakarta

                              

Tampilan layar Cepat Respon Masyarakat (CRM), sistem integrasi kanal aduan Pemprov DKI Jakarta

 

Fitur Tiket Bantuan 

Bagaimana kalau laporan yang masuk tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak sesuai dengan yang seharusnya? Nah, inilah gunanya fitur Tiket Bantuan. Petugas dapat memilih salah satu dari empat jenis tiket bantuan yang sesuai dengan laporan, yaitu Pindah Kelurahan/SKPD/UKPD, Apresiasi Masyarakat, Laporan Tidak Jelas, atau Laporan Tidak Ditemukan.

Tidak ada perubahan yang signifikan pada fitur ini. Namun, kalau diperhatikan, pada CRM v1.9.15, Estimasi Waktu Selesai (EWS) termasuk jenis tiket bantuan. Sementara, pada versi terbaru tidak. Sebab, laporan EWS bukan berarti tidak bisa ditindaklanjuti, hanya saja membutuhkan waktu yang lebih lama. Selain itu, ada pula perubahan minor pada tampilan menu, yakni penambahan ikon di tiap jenis tiket bantuan. 
 

         CRM v1.9.15           CRM v2.0

Tampilan layar Cepat Respon Masyarakat (CRM), sistem integrasi kanal aduan Pemprov DKI Jakarta

                         

Tampilan layar Cepat Respon Masyarakat (CRM), sistem integrasi kanal aduan Pemprov DKI Jakarta

Tiket & Arsip

Seluruh laporan yang telah ditindaklanjuti petugas akan tampil pada fitur Tiket & Arsip. Hampir serupa dengan fitur TL Laporan, fitur Tiket & Arsip pada CRM v1.9.15 yang menampilkan laporan geotagging dan non-geotagging di halaman yang berbeda. Nah, pada fitur Tiket & Arsip CRM v2.0, seluruh laporan yang telah ditindaklanjuti petugas, baik laporan geotagging maupun non-geotagging, terdapat di laman yang sama. Untuk melihat laporan tertentu, petugas tinggal menggunakan fitur pencarian.

         CRM v1.9.15           CRM v2.0

Tampilan layar Cepat Respon Masyarakat (CRM), sistem integrasi kanal aduan Pemprov DKI Jakarta

                        

Tampilan layar Cepat Respon Masyarakat (CRM), sistem integrasi kanal aduan Pemprov DKI Jakarta

Validasi TL 

Ini dia salah satu fitur baru yang ada pada CRM v2.0. Pada CRM v1.9.15, proses tindak lanjut suatu laporan akan berakhir di Suku Dinas/Kecamatan, sebelum pelapor diberitahu bahwa laporannya sudah ditindaklanjuti. Namun, terkadang tindak lanjut petugas belum sesuai dengan keinginan pelapor. Karena itu, CRM v2.0 dilengkapi dengan fitur Validasi TL. Setelah laporan selesai ditindaklanjuti petugas, Biro Tata Pemerintahan akan menggunakan fitur Validasi TL untuk mengecek dan memvalidasi tindak lanjut petugas terhadap laporan warga.

Tampilan layar Cepat Respon Masyarakat (CRM), sistem integrasi kanal aduan Pemprov DKI Jakarta
Tampilan layar Cepat Respon Masyarakat (CRM), sistem integrasi kanal aduan Pemprov DKI Jakarta

Verifikasi TL 

Ini merupakan fitur baru lainnya pada CRM v2.0 yang digunakan ketika perlu dilakukan pengecekan tindak lanjut laporan ke lapangan. Jika kondisi di lapangan tidak sesuai dengan hasil tindak lanjut yang dilaporkan petugas, Biro Tata Pemerintahan bisa menolak tindak lanjut laporan. Ini berarti pekerjaan petugas terkait laporan warga tersebut belum selesai dan dapat diulang. 

Tampilan layar Cepat Respon Masyarakat (CRM), sistem integrasi kanal aduan Pemprov DKI Jakarta
Tampilan layar Cepat Respon Masyarakat (CRM), sistem integrasi kanal aduan Pemprov DKI Jakarta

Demikian gambaran Cepat Respon Masyarakat 2.0 yang saat ini sudah dirilis untuk membantu petugas menyelesaikan permasalahan di Jakarta dengan lebih efisien. Buat kamu warga Jakarta, yuk laporkan permasalahan ibu kota di lingkungan sekitarmu dengan fitur JakLapor di JAKI atau kanal-kanal pengaduan resmi lainnya! Kamu juga bisa pantau terus perkembangan laporanmu melalui portal CRM demi Jakarta yang lebih baik.

FAQ

Apa itu sistem CRM di Jakarta?

CRM, atau singkatan dari Cepat Respon Masyarakat, adalah sistem pengintegrasian 13 kanal aduan resmi yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Apakah JAKI termasuk dalam sistem CRM?

Iya, aplikasi super JAKI yang dikembangkan Jakarta Smart City merupakan salah satu kanal aduan yang tergabung dalam sistem CRM.

Di mana saya bisa melacak laporan yang masuk ke CRM?

Pelacakan laporan bisa kamu lakukan melalui situs resmi CRM.

Artikel CRM Lainnya

CRM (Cepat Respon Masyarakat) Jakarta terus menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan. Inilah perjalanannya selama 2023.

Cepat Respon Masyarakat mengintegrasikan 13 kanal aduan Pemprov DKI. Mau dengar apa kata pelapor soal CRM? Baca di sini.

Selama tiga bulan terakhir, CRM menerima berbagai permasalahan publik dari pelapor-pelapor di Jakarta. Ayo, cek di sini!

Pakai Twitter atau Facebook untuk melapor, CRM atau Cepat Respon Masyarakat mengintegrasikan saluran yang sesuai untuk kamu. Ayo, cek di sini!

Sering liat parkir liar? Kamu bisa loh lapor parkir liar yang kamu temukan di Jakarta lewat JAKI. Yuk, cari tahu caranya di sini.

Tahukah kamu, selama Juni 2023, 13.000 laporan masuk ke kanal pengaduan dan 98.4 persen selesai? Simak laporan lengkapnya di rekap CRM Juni 2023.