Melacak Tindak Lanjut Laporan Lewat CRM
Halo Smartcitizen, sebagai kota besar, Jakarta tak lepas dari berbagai permasalahan. Dari banjir, kemacetan, sampai fasilitas umum menjadi tantangan yang harus dihadapi. Dalam mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki jurus andalan berupa 13 kanal pengaduan resmi yang siap menjadi wadah bagi warga untuk melaporkan berbagai masalah di Jakarta. Kanal-kanal pengaduan tersebut saling terintegrasi dalam sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM). Melalui sistem CRM, birokrasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov DKI Jakarta dapat dipersingkat, sehingga penyelesaian laporan menjadi lebih efektif dan efisien.
Smartcitizen sudah pernah melapor dengan JakLapor? Nah, JakLapor yang ada di aplikasi JAKI merupakan salah satu dari 13 kanal pengaduan. Tahukah kamu? Dalam proses penanganan laporan, terdapat beberapa tahapan yang dilewati hingga laporan tersebut selesai. Kita juga bisa memantau perkembangan laporan tersebut beserta dengan bukti fotonya jika sudah selesai. Bagaimana perjalanan laporanmu dan cara pantaunya? Yuk, simak artikel ini.
Baca juga: Cara Melaporkan Permasalahan di Jakarta
Pantau Laporan
Smartcitizen sudah pernah lapor permasalahan lewat JakLapor atau 12 kanal pengaduan lainnya? Jika iya, laporanmu akan segera diproses oleh petugas dan kamu akan mendapatkan nomor laporan yang bisa kamu gunakan untuk memantau perkembangan laporan. Cara memantaunya pun cukup mudah, bisa melalui website CRM ataupun aplikasi JAKI lewat fitur Laporan Warga. Berikut caranya:
Cek lewat Website CRM
- Buka halaman crm.jakarta.go.id;
- Gulir hingga ke bagian lacak laporan;
- Masukkan nomor laporanmu, lalu klik âLacakâ;
- Laporanmu akan muncul beserta detail status, lokasi, dan riwayatnya.
Cek lewat Fitur Laporan Warga di JAKI
- Buka aplikasi JAKI;
- Klik fitur Laporan Warga;
- Masukkan nomor laporanmu di kolom pencarian;
- Laporanmu akan muncul beserta detail status, lokasi, dan riwayatnya;
- Kamu bisa menambahkan komentar dalam laporanmu.
Mudah dan lengkap kan? Kalau kamu sudah membuat laporan, yuk dicoba!
Istilah dan Alur Tindak Lanjut Laporan
Setelah memantau laporan melalui website ataupun fitur Laporan Warga, kamu akan menemukan berbagai istilah dalam laporanmu. Istilah ini akan menemani langkah-langkah ataupun alur perjalanan laporanmu dari awal hingga selesai. Hal ini untuk memberitahukan status laporanmu sudah diproses sejauh apa dan sampai mana. Yuk, kenalan dengan istilah dan alurnya.
Menunggu
Perjalanan dimulai! Laporan kamu telah diinput dan menunggu langkah selanjutnya dari petugas.
Koordinasi
Laporanmu diterima kelurahan dan diproses secara internal atau diteruskan ke instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Disposisi
Pada tahap ini, laporanmu telah dikonfirmasi kelurahan dan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditangani lebih lanjut.
Proses
Instansi/OPD terkait mengonfirmasi bahwa laporanmu sedang dikerjakan oleh petugas di lapangan.
Tindak Lanjut
Laporanmu sudah diproses nih oleh petugas dari OPD terkait.
Validasi
Biro Pemerintahan sedang mengecek kelayakan hasil tindak lanjut petugas. Psstt, hasil tindak lanjut petugas bisa ditolak jika tidak sesuai prosedur, lho! Dan akan diulang sampai hasilnya sesuai prosedur.
Selesai
Yes! Di tahap ini artinya laporanmu telah selesai dikerjakan dan sudah ditangani secara tepat.
Ditolak
Laporanmu belum dapat ditindaklanjuti, nih. Yuk, cek lagi deskripsi dan detail laporan yang mungkin masih belum sesuai, lalu lengkapi ya.
Begitulah cara mengecek laporan serta penjelasan alur dan istilahnya dalam CRM. Dengan sistem CRM, proses penanganan laporan dapat lebih transparan dan kamu dapat lebih mudah memantau perkembangannya.
Dengan melaporkan berbagai permasalahan kota, maka kamu juga turut membantu Jakarta menjadi lebih baik lagi. Agar tetap ter-update, ikuti juga ya media sosial CRM untuk mengetahui lebih lanjut informasi terbaru tentang CRM dan kinerja dari para petugas.