Melacak Tindak Lanjut Laporan Lewat CRM

Oleh:Muhammad Raedyan Kahfi

Editor:Ramdan Malik Batubara, Aditya Gagat Hanggara

24 Feb 2023

Halo Smartcitizen, sebagai kota besar, Jakarta tak lepas dari berbagai permasalahan. Dari banjir, kemacetan, sampai fasilitas umum menjadi tantangan yang harus dihadapi. Dalam mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki jurus andalan berupa 13 kanal pengaduan resmi yang siap menjadi wadah bagi warga untuk melaporkan berbagai masalah di Jakarta. Kanal-kanal pengaduan tersebut saling terintegrasi dalam sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM). Melalui sistem CRM, birokrasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov DKI Jakarta dapat dipersingkat, sehingga penyelesaian laporan menjadi lebih efektif dan efisien.

Smartcitizen sudah pernah melapor dengan JakLapor? Nah, JakLapor yang ada di aplikasi JAKI merupakan salah satu dari 13 kanal pengaduan. Tahukah kamu? Dalam proses penanganan laporan, terdapat beberapa tahapan yang dilewati hingga laporan tersebut selesai. Kita juga bisa memantau perkembangan laporan tersebut beserta dengan bukti fotonya jika sudah selesai. Bagaimana perjalanan laporanmu dan cara pantaunya? Yuk, simak artikel ini.

Baca juga: Cara Melaporkan Permasalahan di Jakarta

Pantau Laporan

Smartcitizen sudah pernah lapor permasalahan lewat JakLapor atau 12 kanal pengaduan lainnya? Jika iya, laporanmu akan segera diproses oleh petugas dan kamu akan mendapatkan nomor laporan yang bisa kamu gunakan untuk memantau perkembangan laporan. Cara memantaunya pun cukup mudah, bisa melalui website CRM ataupun aplikasi JAKI lewat fitur JakRespons. Berikut caranya:

Cek lewat Website CRM

Beranda website CRM
  1. Buka halaman crm.jakarta.go.id;
  2. Gulir hingga ke bagian lacak laporan;
  3. Masukkan nomor laporanmu, lalu klik ‘Lacak’;
  4. Laporanmu akan muncul beserta detail status, lokasi, dan riwayatnya.

Cek lewat JakRespons

fitur Jakrespon
  1. Buka aplikasi JAKI;
  2. Klik Lainnya pada fitur Beranda;
  3. Pilih ‘JakRespons’;
  4. Masukkan nomor laporanmu di kolom pencarian;
  5. Laporanmu akan muncul beserta detail status, lokasi, dan riwayatnya;
  6. Kamu bisa menambahkan komentar dalam laporanmu.

Mudah dan lengkap kan? Kalau kamu sudah membuat laporan, yuk dicoba!

Istilah dan Alur Tindak Lanjut Laporan

Lapor di Jaklapor

Setelah memantau laporan melalui website ataupun JakRespons, kamu akan menemukan berbagai istilah dalam laporanmu. Istilah ini akan menemani langkah-langkah ataupun alur perjalanan laporanmu dari awal hingga selesai. Hal ini untuk memberitahukan status laporanmu sudah diproses sejauh apa dan sampai mana. Yuk, kenalan dengan istilah dan alurnya.

Menunggu

Perjalanan dimulai! Laporan kamu telah diinput dan menunggu langkah selanjutnya dari petugas.

Koordinasi

Laporanmu diterima kelurahan dan diproses secara internal atau diteruskan ke instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Disposisi

Pada tahap ini, laporanmu telah dikonfirmasi kelurahan dan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditangani lebih lanjut.

Proses

Instansi/OPD terkait mengonfirmasi bahwa laporanmu sedang dikerjakan oleh petugas di lapangan.

Tindak Lanjut

Laporanmu sudah diproses nih oleh petugas dari OPD terkait.

Validasi

Biro Pemerintahan sedang mengecek kelayakan hasil tindak lanjut petugas. Psstt, hasil tindak lanjut petugas bisa ditolak jika tidak sesuai prosedur, lho! Dan akan diulang sampai hasilnya sesuai prosedur.

Selesai

Yes! Di tahap ini artinya laporanmu telah selesai dikerjakan dan sudah ditangani secara tepat.

Ditolak

Laporanmu belum dapat ditindaklanjuti, nih. Yuk, cek lagi deskripsi dan detail laporan yang mungkin masih belum sesuai, lalu lengkapi ya.

Begitulah cara mengecek laporan serta penjelasan alur dan istilahnya dalam CRM. Dengan sistem CRM, proses penanganan laporan dapat lebih transparan dan kamu dapat lebih mudah memantau perkembangannya.

Dengan melaporkan berbagai permasalahan kota, maka kamu juga turut membantu Jakarta menjadi lebih baik lagi. Agar tetap ter-update, ikuti juga ya media sosial CRM untuk mengetahui lebih lanjut informasi terbaru tentang CRM dan kinerja dari para petugas.

Artikel Smart Governance Lainnya

Akta kematian adalah hal penting untuk diurus. Namun, jangan khawatir. Simak caranya di sini.

Sehubungan dengan musim hujan, berikut laporan warga terkait banjir dan tidak lanjutnya periode Januari-Februari 2024.

Pada 2023, ada beberapa pencapaian yang diraih JSC. Lihat selengkapnya di Laporan Tahunan ini, yuk!

Jakarta Smart City mendapat sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022 terkait pengelolaan keamanan informasi. Baca selengkapnya di sini.

Kota global Jakarta perlu kapasitas riset yang baik dan terus-menerus. Salah satunya penyajian open data melalui dashboard-dashboard ini.

Inilah smart governance, pilar smart city yang bersinergi dengan warga dan mendorong kota global. Baca selengkapnya di sini, ya!