Cara Melaporkan Masalah PPDB dengan Baik dan Benar
Jakarta baru saja memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. Penyelenggaraan PPDB ini bertujuan memberi kesempatan yang setara bagi semua warga dari seluruh latar belakang sosial agar dapat memperoleh kualitas pendidikan yang sama. Pemprov DKI Jakarta tentunya berupaya keras agar penyelenggaraan PPDB tahun ini berjalan dengan lancar. Namun, mengingat banyaknya jumlah pendaftar, pemerintah juga sudah siap dengan sejumlah kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan selama jalannya program PPDB. Seperti kendala saat mengakses web atau permasalahan terkait surat-surat yang perlu diunggah. Jadi, jika Smartcitizen menemui kesulitan, maka kamu perlu melaporkan masalah ini kepada Pemprov DKI Jakarta, agar segera ditindaklanjuti dan program PPDB dapat berjalan dengan lebih baik.
Pemprov DKI Jakarta memiliki 14 kanal pengaduan. Cukup banyak, bukan? Kamu bisa melaporkan masalah PPDB yang kamu alami melalui salah satu dari kanal-kanal ini:
- JAKI;
- Twitter @dkijakarta;
- Facebook Pemprov DKI Jakarta;
- E-mail dki@jakarta.go.id;
- Media sosial Gubernur;
- SMS via 08111272206;
- Web jakarta.go.id;
- Qlue;
- Kantor Kelurahan;
- Kantor Kecamatan;
- Kantor Wali Kota;
- Pendopo Balai Kota;
- Kantor Inspektorat; dan
- Lapor 1708.
Terus, gimana caranya melapor masalah PPDB dengan baik dan benar? Yuk, luangkan waktumu sejenak untuk membaca artikel ini!
Lapor Masalah PPDB Lebih Aman dan Praktis dengan JAKI
Sebelum itu, supaya melapor masalah PPDB lebih praktis, kamu dapat menggunakan fitur JakLapor pada aplikasi JAKI(Jakarta Kini). JAKI adalah sebuah aplikasi mobile dengan data dan layanan yang terintegrasi. Dengan menggunakan JAKI, kamu bisa melaporkan masalah PPDB sekaligus mengakses berbagai fitur lainnya, termasuk JakRespons untuk memantau status laporan yang kamu kirimkan.
Berikut langkah-langkah melaporkan masalah PPDB di JAKI:
- Buka aplikasi JAKI
- Pilih tombol kamera untuk melaporkan permasalahan
- Pilih foto laporan
- Pilih kategori “PPDB”
- Buat deskripsi laporan
- Tinjau laporan. Bila foto, deskripsi, serta kategori laporan sudah tepat, klik “Selanjutnya”.
- Pilih “Sembunyikan” jika ingin melapor secara anonim. Pilih “Tampilkan” jika ingin publik melihat laporanmu.
- Centang pernyataan “Saya setuju”.
- Klik “Kirim Laporan”.
Selain fiturnya terintegrasi, melaporkan masalah PPDB maupun permasalahan lain yang ada di Jakarta melalui JAKI sangat direkomendasikan, karena JakLapor memiliki fitur sembunyikan laporan. Fitur ini memungkinkan kamu untuk melapor secara anonim, sehingga identitas diri tetap terjaga. Kamu dapat mengunduh aplikasi JAKI melalui Google Play Storeatau Apple Store.
Yang Perlu Dilakukan dan Yang Harus Dihindari
Terlepas dari kanal pengaduan yang kamu gunakan untuk melaporkan permasalahan, penting bagi kamu untuk memperhatikan hal-hal yang harus dan tidak boleh dilakukan dalam melaporkan masalah PPDB.
Berikut hal-hal yang harus kamu lakukan ketika melaporkan masalah PPDB:
- Mengambil foto dengan titik fokus ke masalah;
- Mengirim foto masalah PPDB yang jelas dan tidak blur;
- Mencantumkan deskripsi laporan dan jelaskan pokok permasalahan secara lengkap dan tepat;
Sementara itu, berikut hal-hal yang tidak boleh kamu lakukan ketika melaporkan masalah PPDB:
- Mengirim foto calon peserta didik baru ataupun orang tua;
- Mengirim foto yang tidak jelas/blur;
- Mengirim deskripsi laporan yang tidak lengkap dan tidak tepat;
- Melampirkan identitas calon peserta didik baru maupun orang tua dalam gambar ataupun deskripsi laporan.
Itulah tadi cara yang tepat untuk melaporkan permasalahan PPDB dengan baik dan benar. Yuk, laporkan masalah yang kamu temui selama proses PPDB. Karena setiap laporan yang kamu kirim akan membantu pelaksanaan PPDB Jakarta dapat berjalan lebih optimal.