Begini Caranya Cek Uji Emisi di Jakarta

Oleh:Muhammad Raedyan Kahfi

Editor:Ramdan Malik Batubara, Aditya Gagat Hanggara

31 Mei 2023

Tahukah kamu? Pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan yang banyak dialami kota-kota besar, termasuk Jakarta. United Nations Environment Programme (UNEP) mengungkapkan, sekitar 6,5 juta orang meninggal setiap tahun akibat menghirup kualitas udara yang buruk. Selain itu, 70% kematian karena ISPA (Inspeksi Saluran Pernapasan Akut) akibat pencemaran udara terjadi di Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

Salah satu penyebab polusi udara di Jakarta adalah emisi kendaraan bermotor. Kontribusinya sebesar 70%, berupa pencemaran Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2), dan Partikulat (PM). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengatasinya, dengan memperbaiki koneksi transportasi umum sehingga masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, serta menggalakkan uji emisi terhadap kendaraan roda dua maupun empat berikut sanksinya.

Apa itu uji emisi dan bagaimana cara pendaftarannya? Yuk, ikuti artikel ini.

Apa Itu Uji Emisi?

Uji emisi merupakan pengujian kinerja mesin dan polusi kendaraan bermotor. Hal ini untuk mengetahui efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan serta mengurangi pencemaran udara yang disebabkan gas buang kendaraan bermotor.

Manfaat

Manfaat Uji Emisi

Nah, uji emisi tidak hanya memberikan manfaat pada kendaraan bermotor, tapi juga bagi lingkungan. Melalui hasil uji emisi, maka akan diketahui kadar buangan dari hasil pembakaran mesin yang akan berpengaruh pada lingkungan.

Jika kadar buangan mesin kendaraanmu memiliki jumlah yang melebihi batas maksimal, berarti kendaraan tersebut tidak sedang dalam kondisi yang optimal. Dalam hal ini, uji emisi pun juga bermanfaat untuk mengetahui ukuran kesehatan mesin kendaraan.

Kalau kendaraanmu terdeteksi seperti itu, maka kamu dapat melakukan upaya yang tepat untuk merawatnya.

Uji Emisi Akbar 2023

Uji Emisi Akbar

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen untuk mengurangi polusi udara akibat kendaraan bermotor. Salah satunya dengan mengadakan Uji Emisi Akbar yang mendukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Senin, 5 Juni 2023 serta menyambut Hari Ulang Tahun Jakarta ke-496.

Uji emisi akbar ini akan diadakan di wilayah DKI Jakarta, yaitu Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, serta daerah penyangga Ibu Kota seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, sasaran utama uji emisi adalah mobil penumpang perorangan dan sepeda motor yang beroperasi di jalan-jalan Jakarta.

Hati-hati, lho! Kalau kendaraanmu tidak lulus uji emisi atau tak melakukan uji emisi, maka akan dikenakan sanksi berupa disinsentif parkir (penerapan tarif tertinggi) dan pengenaan sanksi tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketentuan

Dalam proses pengujian emisi, dilakukan beberapa hal, di antaranya:

  • Dengan memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot
  • Kendaraan yang diuji harus dalam posisi hidup
  • Tidak menyalakan alat elektronik dalam kendaraan seperti pendingin udara, lampu, atau radio
  • Dilakukan selama 5–7 menit
  • Kadar dan kandungan zat asap kendaraan akan dicatat setelah selesai
  • Zat yang dideteksi di antaranya Karbon Monoksida, Hidrokarbon, Karbondioksida, Oksigen, serta Nitrogen Oksida
  • Kendaraan yang lolos akan diberikan bukti lulus uji emisi

Tata Cara Mendaftar

Setelah tahu manfaat dan ketentuannya, kamu bisa mengikuti uji emisi akbar ini melalui dua metode:

Aplikasi JAKI

Beranda JAKI

Kamu bisa daftar lewat satu genggaman, dengan mengikuti langkah ini:

  1. Buka aplikasi JAKI.
  2. Cek dan temukan banner di halaman beranda.
  3. Klik banner pertama tentang ‘Uji Emisi Akbar 2023’.
  4. Pilih pendaftaran sesuai kendaraanmu, roda 2 atau roda 
Pendaftaran Uji Emisi

  1. Lengkapi form yang tersedia dan klik ‘submit’.

  1. Pendaftaran selesai.

WebsiteUji Emisi

Kamu juga bisa mendaftar uji emisi melalui website resmi dengan cara:

  1. Membuka websiteujiemisi.jakarta.go.id.
  2. Pilih menu ‘Pendaftaran Uji Emisi Akbar 2023’ di beranda. 

  1. Pilih pendaftaran berdasarkan kendaraanmu, roda 2 atau roda 4.

 

  1. Lengkapi form yang tersedia.

  1. Pilih ‘submit’.

  1. Pendaftaranmu selesai.

Nah, setelah membaca artikel ini, kamu sudah semakin paham kan sekarang tentang pentingnya uji emisi? Yuk, jadi pahlawan lingkungan di sekitarmu dan bantu kurangi polusi di Jakarta dengan melakukan uji emisi akbar pada 5 Juni 2023 nanti. Sampai bertemu di sana, Smartcitizen.

 

Artikel Smart Environment Lainnya

Sungai di Jakarta merupakan sumber kehidupan warga. Untuk itu, kamu perlu tahu tiga pencemar utama sungai. Baca juga cara meminimalkannya di sini.

Bertransformasi menjadi kota global, Jakarta perlu terus menjaga lingkungannya. Inilah hal-hal yang dilakukan supaya emisi karbon berkurang.

Musim hujan di Jakarta bikin lingkungan rentan terhadap banjir. Inilah yang dilakukan Pemprov DKI supaya warganya tetap aman.

Curah hujan yang tinggi berpotensi mengakibatkan banjir. Memasuki musim hujan, ini cara mencegah banjir yang perlu kamu tahu.

Tata kelola suatu smart city berjalan berkat salah satu pilarnya, Smart Environment. Dari sini, lahir pula inovasi-inovasi yang membantu warga.

Ada alasan ilmiah di balik cuaca panas saat ini. Simak penyebab dan cara menghadapinya, yuk!