29 Mei 2023

Begini Cara Laporanmu Diselesaikan

Oleh:Muhammad Raedyan Kahfi

Editor:Ramdan Malik Batubara, Aditya Gagat Hanggara

29 Mei 2023

Smartcitizen, tahukah kamu, Pemprov DKI Jakarta punya jurus andalan untuk mengatasi berbagai permasalahan kota? Jurus itu bernama Cepat Respon Masyarakat (CRM), yakni sistem yang mengintegrasikan 13 kanal pengaduan resmi. Melalui sistem CRM, alur koordinasi dan birokrasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi lebih singkat, penanganan aduan jadi lebih efektif serta efisien, sehingga laporanmu dapat selesai dalam waktu singkat.

Laporan yang masuk tidak serta-merta bisa langsung diselesaikan begitu saja. Hal ini karena laporan tersebut harus melewati perjalanan atau proses terlebih dulu. Mulai dari mengirimkan laporan lewat 13 kanal pengaduan, koordinasi dengan perangkat daerah terkait melalui CRM Petugas, hingga verifikasi hasil tindak lanjut dan dinyatakan selesai. Penasaran bagaimana perjalanan laporanmu diselesaikan? Yuk, intip perjalanannya.

Lapor Lewat Kanal Pengaduan

Kanal Pengaduan Resmi

Ketika kamu menemukan permasalahan kota seperti jalan rusak, parkir liar, sampah dan lainnya, maka langkah pertama yang dilakukan adalah melaporkannya melalui 13 kanal aduan resmi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Kamu bisa melaporkan lewat empat kategori kanal aduan yang saling terintegrasi, yakni:

  • Kanal Tatap Muka: kanal yang disediakan untuk kamu yang ingin bertemu langsung dengan petugas. Kanal ini meliputi Pendopo Balai Kota, Kantor Wali Kota, Kantor Inspektorat, Kantor Kecamatan, dan Kantor Kelurahan.
  • Kanal Aplikasi JAKI: aplikasi ponsel bernama super-appJakarta Kini yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan lewat beragam fitur menarik. Mulai dari lapor permasalahan hingga pantau laporan dapat dilakukan secara real-time.
  • Kanal Media Sosial: kanal yang cocok untuk kamu yang serba aktif di dunia maya. Terdiri dari Twitter @DKIJakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, dan Media Sosial Gubernur/Wakil Gubernur.
  • Kanal Surat Elektronik: kanal dengan menggunakan pesan ataupun surat secara daring melalui berbagai media. Seperti e-maildki@jakarta.go.id, WhatsApp/SMS 08111272206, Lapor 1708, dan Aspirasi Publik Media Massa.

Nah, banyak pilihan kan? Lapor permasalahan jadi lebih mudah dan bisa kapan aja.

CRM Petugas

Setelah melaporkan permasalahan lewat salah satu kanal pengaduan, langkah selanjutnya laporanmu diproses petugas melalui aplikasi CRM Petugas. Aplikasi ini digunakan khusus oleh petugas terkait untuk menindaklanjuti laporan warga dengan dilengkapi fitur yang dapat mempercepat koordinasi dan penyelesaian laporan. Melalui aplikasi khusus ini, petugas akan menganalisis dan menindaklanjuti laporanmu,sehingga dapat diselesaikan dengan baik.

Perjalanan Laporan

Melalui sistem CRM, perjalanan laporanmu akan dimulai. Sudah siap? Mari kita telusuri:

  • Menunggu

Perjalanan dimulai! Saat ini laporanmu telah berhasil diinput dan menunggu langkah selanjutnya dari petugas.

  • Koordinasi

Laporanmu telah diterima kelurahan dan diproses secara internal atau diteruskan ke instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

  • Disposisi

Pada tahap ini, laporanmu telah dikonfirmasi kelurahan dan diteruskan kepada instansi/OPD yang berwenang untuk ditangani lebih lanjut.

  • Proses

Instansi/OPD terkait mengonfirmasi bahwa laporanmu sedang dikerjakan oleh petugas di lapangan.

  • Tindak Lanjut

Laporanmu sudah diproses nih oleh petugas dari OPD terkait.

  • Validasi

Biro Pemerintahan sedang mengecek kelayakan hasil tindak lanjut petugas. Psstt, hasil tindak lanjut petugas bisa ditolak jika tidak sesuai prosedur, lho! Dan akan diulang sampai hasilnya sesuai prosedur.

  • Selesai

Yes! Di tahap ini laporanmu telah selesai dikerjakan dan sudah ditangani secara tepat.

Proses laporanmu diselesaikan secara transparan, jadi tak perlu khawatir lagi laporanmu akan di-ghosting.

Pantau Laporan Secara Real-time

Tindak Lanjut Laporan

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik. Hal itu tercermin pada penerapan sistem CRM. Salah satunya, kamu bisa memantau progres laporanmu secarareal-time, lho!

Setelah melapor melalui berbagai kanal pengaduan, kamu akan mendapatkan nomor laporan yang bisa kamu gunakan untuk memantau progres laporanmu. Ada dua cara untuk memantau laporanmu, yaitu:

  • Fitur JakRespon di JAKI
Fitur JakRespon

Lewat fitur ini, kamu bisa memasukkan nomor laporan dan melihat status perkembangan laporanmu.

  • Website CRM
Website CRM

Lacak laporanmu melalui website resmi CRM, input nomor laporan dan pantau progresnya.

Baca juga : Melacak tindak lanjut laporan lewat CRM

Gimana, sekarang kamu makin paham kan tentang alur perjalanan laporanmu hingga akhirnya tuntas diselesaikan? Semoga kamu sudah nggak perlu ragu lagi untuk membantu Jakarta dengan melaporkan permasalahan yang kamu temui. Yuk, laporkan permasalahanmu lewat 13 kanal pengaduan resmi dan pantau perkembangan melalui website CRM, ikuti juga media sosial CRM untuk mendapatkan info menarik lainnya.

Artikel CRM Lainnya

CRM (Cepat Respon Masyarakat) Jakarta terus menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan. Inilah perjalanannya selama 2023.

Cepat Respon Masyarakat mengintegrasikan 13 kanal aduan Pemprov DKI. Mau dengar apa kata pelapor soal CRM? Baca di sini.

Selama tiga bulan terakhir, CRM menerima berbagai permasalahan publik dari pelapor-pelapor di Jakarta. Ayo, cek di sini!

Pakai Twitter atau Facebook untuk melapor, CRM atau Cepat Respon Masyarakat mengintegrasikan saluran yang sesuai untuk kamu. Ayo, cek di sini!

Sering liat parkir liar? Kamu bisa loh lapor parkir liar yang kamu temukan di Jakarta lewat JAKI. Yuk, cari tahu caranya di sini.

Tahukah kamu, selama Juni 2023, 13.000 laporan masuk ke kanal pengaduan dan 98.4 persen selesai? Simak laporan lengkapnya di rekap CRM Juni 2023.